MEDAN (beritasore.co.id): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara
menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan,
memperkuat perlindungan konsumen, dan mendukung ketahanan ekonomi regional.
Demikian disampaikan Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien dalam
kegiatan Media Talk bertema “Peran OJK dalam Mengawal Pertumbuhan Industri Jasa
Keuangan Sumatera Utara” di Medan, Kamis (4/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman publik mengenai tren ekonomi
regional, stabilitas industri jasa keuangan, serta upaya pelindungan konsumen di
Sumatera Utara.
Khoirul Muttaqien dalam kesempatan tersebut memaparkan perkembangan perekonomian daerah dan kinerja sektor jasa keuangan di wilayah Sumatera Utara.
Perkembangan Ekonomi Daerah
Perekonomian Sumatera Utara pada triwulan III 2025 tumbuh 4,55 persen (yoy),
sedikit lebih rendah dari pertumbuhan nasional.
Struktur ekonomi tetap ditopang oleh
sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan dengan kontribusi 25,85 persen, diikuti
sektor Perdagangan dan Industri Pengolahan.
Konsumsi rumah tangga masih menjadi pendorong utama aktivitas ekonomi, meski
tekanan inflasi meningkat sejak Mei 2025 dan mencapai 4,97 persen pada Oktober
2025. Penyumbang inflasi tertinggi berasal dari komoditas makanan-minuman dan
jasa perawatan pribadi. (wie)
——-













