MEDAN (beritasore.co.id): Sebagai provinsi dengan jumlah premi dan klaim terbesar dibanding provisi sekitarnya, sektor asuransi di Sumatera Utara masih menunjukkan upaya penyesuaian kinerja yang tercermin dari jumlah premi dan klaim yang terkoreksi tipis dibanding posisi November 2025.
“Baik untuk Asuransi Umum maupun Asuransi Jiwa,” tegas Khoirul Muttaqien, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara Selasa (13/1/2026).
Berdasarkan data per November 2025, kinerja asuransi jiwa menunjukkan pelemahan terbatas pada sisi penghimpunan premi. Nilai premi tercatat sebesar Rp9,40 triliun, mengalami kontraksi 0,98 persen (YoY). Pada saat yang sama, klaim menurun 10,01 persen (YoY) menjadi Rp6,76 triliun.
Muttaqien menilai kombinasi penurunan premi yang relatif kecil dengan penurunan klaim yang lebih dalam mencerminkan dinamika industri asuransi jiwa yang masih berada dalam fase penyesuaian sepanjang 2025, dengan tekanan yang lebih dominan pada sisi permintaan produk dibandingkan sisi realisasi klaim.
Sementara itu, pada asuransi umum, tekanan kinerja terlihat lebih kuat. Hingga November 2025, premi tercatat Rp2,13 triliun, terkontraksi 12,09 persen (YoY), sejalan dengan penurunan klaim sebesar 9,02 persen (YoY) menjadi Rp1,11 triliun.
“Penurunan premi dan klaim yang berjalan searah ini menunjukkan melemahnya aktivitas yang menjadi dasar perlindungan asuransi umum,” katanya.
Sebaliknya, total investasi dana pensiun per Oktober 2025 mencapai Rp1,3 triliun, meningkat 7,65 persen (YoY). Kinerja ini menjadi indikasi peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jangka panjang dan pengelolaan keuangan yang berkelanjutan. (wie)















