MEDAN (beritasore.co.id): Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan masysrakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara sudah mengalokasikan anggarannya sebesar Rp800 miliar lebih.
Diantaranya sebesar Rp472 miliar untuk Program Berobat Gratis (Probis) kepada masyarakat.
Demikian dipaparkan Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Sumut pada konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut di Lobby Deskranada Kantor Gubernur Sumut, Kamis, (29/1/2026).
“Untuk tahun ini ada sekitar Rp800 miliar lebih anggaran yang sudah kita alokasikan untuk keseluruhan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan juga jaminan kematian,” ujar Rifandi.
Dirincikannya, khusus untuk program berobat gratis dialokasikan anggaran sebesar Rp472 miliar. Sementara itu, anggaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp377 miliar diperuntukkan bagi seluruh tenaga kerja yang berada di bawah naungan Pemprov Sumut.
BKAD Sumut, lanjut Rifandi, sudah melakukan sejumlah strategi agar dapat berkontribusi nyata dalam Probis yang menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution.
Langkah yang dilakukan yakni memisahkan alokasi anggaran belanja wajib dan mengikat, belanja prioritas, serta belanja pendukung.
Dalam klasifikasi belanja ini, lanjut dia, Program UHC (Universal Health Coverage) termasuk dalam belanja wajib dan mengikat. Sehingga Pemprov Sumut konsern untuk memenuhi alokasi anggaran tersebut.
“Apalagi sudah diatur dalam UU, pemerintah harus mengalokasikan porsi anggaran untuk pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.
Rifandi mengakui kebijakan anggaran Pemprov Sumut sebelumnya sempat terkoreksi akibat dana Transfer ke Daerah (TKD) serta peristiwa bencana alam. Untuk itu, ia berharap pihak terkait dapat kooperatif, terutama perusahaan pemberi kerja, agar tidak melalaikan kewajibannya memberikan jaminan kesehatan.
Menurutnya, UHC bukan sepenuhnya kewenangan Pemprov Sumut semata.
Ia memaparkan jumlah desa dan kelurahan di Sumut itu ada sebanyak 6.112. Tentu untuk mengover keseluruhan masyarakat dalam program ini bukanlah hal yang gampang. Penduduk Sumut ada kurang lebih 15,7 juta, kalau 80 persen saja ada sekitar 12,5 juta yang menjadi peserta UHC dan aktif.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut, Oktavia Siska, menambahkan bahwa Pemprov Sumut telah menetapkan skema pembiayaan Probis untuk periode 2025 hingga 2029.
“Untuk tahun lalu skema pembiayaannya yakni Pemprov Sumut 20% dan anggaran dari kabupaten/kota sebesar 80 persen,” kata Siska.
Untuk tahun 2026, Pemprov Sumut membiayai sebesar 22,5 persen dan kabupaten/kota 77,5 persen. Tahun 2027 Pemprov Sumut 25% dan kabupaten/kota 75 persen. Tahun 2028 Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran 27,5 persen dan kabupaten/kota 72,5 persen. Sedangkan pada tahun 2029, Pemprov Sumut akan menggelontorkan anggaran 30% dan kabupaten/kota 70 persen.
“Kita sangat mengharapkan sekali agar program ini dapat berjalan baik. Kerja sama dan kolaborasi tentu harus kita tingkatkan, terutama dengan stakeholder terkait seperti BPJS dan lainnya,” pungkas Siska. (lin)















