OJK Sumut Tindaklanjuti 1.655 Pengaduan

  • Bagikan

MEDAN (Berita): Selama periode Januari–September 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara telah menindaklanjuti 1.655 pengaduan masyarakat.

Dengan rincian 740 pengaduan perbankan, 376 fintech, 217 perusahaan pembiayaan, 295 asuransi, serta 27 pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) lainnya.

Selain penanganan pengaduan, OJK Provinsi Sumatera Utara juga aktif melakukan edukasi keuangan di berbagai daerah, antara lain di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, dan Kabupaten Nias Selatan dalam rangka Hari Indonesia Menabung.

“Juga sosialisasi waspada kejahatan keuangan kepada perangkat desa di Kabupaten Deliserdang,” kata Khoirul Muttaqien, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Kamis (16/10/2025).

Dalam bidang pemberdayaan, OJK bersama pemerintah daerah, Perum Bulog, dan lembaga jasa keuangan mengembangkan Program SEJAGAT (Skema Pengembangan Perkebunan Jagung Rakyat Tangguh).

Hingga triwulan III 2025, telah disalurkan kredit senilai Rp875 juta kepada 22 petani jagung di Kabupaten Langkat, dan kerja sama baru pada Juli 2025 melibatkan 375 petani tambahan.

Arah Kebijakan OJK
OJK terus berkomitmen menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mendorong peranannya bagi pertumbuhan ekonomi, termasuk melalui penguatan pembiayaan ke sektor UMKM, pendalaman pasar keuangan, dan peningkatan tata kelola industri keuangan.

Sejumlah kebijakan baru, seperti POJK Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM dan penyempurnaan regulasi perbankan serta perlindungan konsumen, diharapkan memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dengan stabilitas yang terjaga dan pertumbuhan yang inklusif, OJK Provinsi Sumatera Utara berkomitmen terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memperluas akses keuangan, melindungi konsumen, dan mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan di Sumatera Utara,” tutup Muttaqien . (wie)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *