JAKARTA (Berita): Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar media update
perkembangan Sektor Jasa Keuangan dan Literasi/Inklusi Keuangan Wilayah
Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) di hotel Kebayoran Park Jakarta Selatan Senin (4/8/2025).
Acara Media Gathering Kantor OJK Se Wilayah Sumbagut itu berlangsung selama tiga hari (4-6 Agustus 2025) di Hotel Kebayoran Park Jakarta Selatan diikuti wartawan ekonomi dari lima daerah Sumbagut yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau (Kepri).
Pemaparan perkembangan Sektor Jasa Keuangan dan Literasi/Inklusi Keuangan Wilayah Sumatera Bagian Utara oleh Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara selaku Koordinator Wilayah Sumatera Bagian Utara Khoirul Muttaqien didampingi oleh Kepala OJK Provinsi Riau Triyoga Laksito, Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat Roni Nazra, Kepala OJK Provinsi Aceh Daddi Prayoga dan Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau Sinar Dananjaya. Dihadiri Kepala Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Mohammad Ismail Riyadi.
Keynote Speech oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen juga selaku Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi.
Pemaparan materi terkait waspada investasi ilegal, pinjaman online ilegal dan judi online dan Tim Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Intinya wartawan diminta untuk ikut meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat melalui pemberitaan. Saat ini kondisi sektor jasa keuangan di Sumbagut cukup terjaga baik. Sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
Kepala OJK Provinsi Sumut selaku Koordinator Wilayah Sumbagut Khoirul Muttaqien mengatakan kecerdasan finansial di era digital merupakan esensial life skill yang harus dimiliki oleh setiap individu di era digital yang penuh dengan kemudahan transaksi.
“Untuk itu dibutuhkan kemampuan mengelola keuangan yang baik dan bijak karena di samping kemudahan akses layanan keuangan digital yang lebih luas terdapat risiko-risiko yang mengikutinya,” kata Muttaqien.
Ia minta masyarakat selalu berhati-hati karena kejahatan digital dapat menimpa siapapun modus kejahatan keuangan semakin beragam di era digitalisasi.
“Pastikan selalu 2 L yakni Legal dan Logis sebelum menggunakan produk layanan jasa keuangan dan pastikan kembali kebenaran informasi yang diterima ke Lembaga resmi ketika mendapatkan penawaran di media sosial,” tegasnya.
Muttaqien menilai sinergi dan kolaborasi adalah kunci sukses dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di era digital. OJK berkomitmen untuk terus melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat secara masif dan merata melalui berbagai kanal digital antara lain melalui program “OJK Bergerak” atau OJK peduli.
“Semakin tinggi literasi maka semakin tinggi kesejahteraan,” katanya. (wie)













