OJK Edukasi Pelindungan Konsumen Bagi ASN Dan Kepsek Di Humbahas

  • Bagikan

HUMBANG HASUNDUTAN (beritasore.co.id): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi
Sumatera Utara terus memperkuat upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan
melalui kegiatan Edukasi terkait Informasi Layanan Pelindungan Konsumen Sektor Keuangan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Sekolah di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Siaran pers yang diterima dari Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Sabtu (31/1/2026) menyebutkan kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bukit Inspirasi Kabupaten Humbang
Hasundutan berlangsung Kamis (29/1/2026).

Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi OJK dengan Tim
Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Humbang Hasundutan dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, khususnya melalui
penguatan pemahaman masyarakat terhadap akses keuangan formal dan pelindungan konsumen sektor jasa keuangan.

Mewakili Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Reza Leonhard selaku Asisten Direktur Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peningkatan literasi dan inklusi keuangan di daerah.

Reza menyebut dalam rangka mendorong transformasi ekonomi Indonesia khususnya di Kabupaten Humbang Hasundutan menuju masyarakat yang lebih sejahtera.

“Peningkatan literasi dan inklusi keuangan merupakan salah satu komponen penting
dalam pembangunan daerah yang memberikan kontribusi positif terhadap beberapa indikator ekonomi antara lain pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan,
ketimpangan pendapatan, serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Reza.

Berdasarkan jumlah rekening, per November 2025 terdapat 24.844 kredit yang
disalurkan pada wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Selain itu, terdapat juga 8.783 rekening Single Investor Identification (SID) yang menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap investasi yang legal dan terawasi.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran
Nababan, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan edukasi pelindungan konsumen jasa keuangan di tengah pesatnya digitalisasi sektor keuangan.

“Perkembangan sektor jasa keuangan, khususnya layanan digital, memberikan
banyak kemudahan namun juga tantangan,” kata Bupati.

Oleh karena itu, tambah Bupati, masyarakat perlu dibekali pengetahuan agar mampu mengenali dan menghindari praktik keuangan
yang merugikan, seperti layanan ilegal dan investasi bodong.

“Edukasi menjadi kunci untuk mewujudkan masyarakat yang cakap, waspada, dan bertanggung jawab dalam menggunakan layanan jasa keuangan,” ujar Oloan.

Sejalan dengan hal tersebut, OJK menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan keuangan digital, seperti penipuan daring (scam), phishing, pinjaman online ilegal, investasi ilegal, serta judi online.

Untuk memperkuat pelindungan konsumen, OJK bersama kementerian, otoritas, dan
lembaga terkait telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan
Ilegal (Satgas PASTI) sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan
Sektor Keuangan (UU P2SK

Melalui kegiatan edukasi ini, OJK berharap ASN dan Kepala Sekolah dapat menjadi
agen literasi keuangan di lingkungan kerja dan satuan pendidikan masing-masing.

Sehingga pemahaman mengenai keuangan yang aman, legal, dan bertanggung jawab
dapat semakin meluas serta mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten
Humbang Hasundutan yang sejahtera dan terlindungi. (wie)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *