OJK Buka Kantor Baru Di Maluku Utara Dan Lantik Kepala Kantornya

  • Bagikan
Adi Surahmat diambil sumpahnya menjadi Kepala Kantor OJK Provinsi Maluku Utara yang baru dibuka OJK di Kantor OJK, Gedung Wisma Mulia, Jakarta, Jumat (10/10/2025). Berita Sore/ist

JAKARTA (Berita): Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar melantik dan mengambil sumpah jabatan Adi Surahmat sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Maluku Utara dalam acara yang berlangsung di Kantor OJK, Gedung Wisma Mulia, Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi menyebutkan hal itu dalam siaran persnya diterima melalui Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Jumat (10/10/2025).

Pelantikan ini menandai langkah strategis OJK dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan serta layanan kepada masyarakat di daerah.

Adi Surahmat diharapkan dapat segera menjalankan peran kepemimpinannya untuk memastikan kehadiran OJK semakin dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan di wilayah timur Indonesia.

Kantor OJK Provinsi Maluku Utara merupakan kantor baru OJK di daerah yang efektif beroperasi pada 6 Oktober 2025 dengan wilayah kerja meliputi Provinsi Maluku Utara.

Pembukaan Kantor OJK Provinsi Maluku Utara sejalan dengan upaya OJK untuk dapat hadir di seluruh Provinsi di Indonesia sebagaimana Roadmap Pembukaan Kantor OJK Baru tahun 2024 – 2027.

Pembentukan kantor ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sektor jasa keuangan di daerah, termasuk pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (market conduct), pelaksanaan program edukasi dan literasi keuangan, serta pengembangan ekonomi daerah.

Selain itu, keberadaan Kantor OJK Provinsi Maluku Utara juga diharapkan dapat memfasilitasi sinergi antara sektor jasa keuangan dan pengembangan potensi ekonomi daerah, khususnya dalam mendukung industri dan komoditas unggulan Maluku Utara secara berkelanjutan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip pengawasan yang prudensial.

Sebelumnya, Provinsi Maluku Utara termasuk dalam wilayah kerja Kantor OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara yang berkedudukan di Manado, Sulawesi Utara.

Dengan pemekaran ini, OJK menegaskan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan di wilayah Maluku Utara. (wie)

:

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *