Nilai Transaksi Kartu Kredit Naik 34 Persen 

  • Bagikan

JAKARTA (Berita): Berdasarkan data Statistik Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan Indonesia (SPIP) yang dirilis Bank Indonesia (BI) per Juni 2022, nilai transaksi kartu kredit mencapai Rp 26,62 triliun atau naik 34 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari sebelumnya Rp 19,81 triliun.

Secara terperinci, nilai transaksi kartu kredit tersebut terbagi menjadi dua komponen, yakni nilai transaksi tunai dan nilai transaksi belanja, yang masing-masing di dalamnya terdapat komponen domestik dan internasional.

BI  menyebutkan, bahwa nilai transaksi tunai kartu kredit didominasi oleh komponen nilai transaksi belanja yang mencapai Rp 25,96 triliun. Sedangkan sisanya, yakni Rp 657 miliar merupakan nilai transaksi tunai pada Juni 2022.

“Kenaikan tidak hanya terjadi nilai transaksi, melainkan juga pada volume transaksi kartu kredit yang ikut tumbuh sebesar 20 persen yoy.

Volume tersebut naik dari 23,22 juta transaksi menjadi 27,93 juta transaksi,” sebut laporan BI di Jakarta, Senin (22/8).

Jika dilihat berdasarkan wilayah di Indonesia, DKI Jakarta menjadi provinsi tertinggi baik secara volume dan nilai transaksi kartu kredit yang masing-masing mencapai 16,82 juta transaksi dan Rp 15,55 triliun.

Kemudian dari sisi jumlah kartu kredit, BI mencatat jumlah kartu kredit mencapai 16,7 juta unit pada Juni 2022.

Jumlah itu tumbuh tipis, yakni sebesar 0,8 persen yoy dari sebelumnya tercatat 16,56 juta unit kartu kredit pada posisi Juni tahun lalu.

Sementara, penyelenggara kartu kredit melalui penerbit bank umum dan bank syariah mencapai 27 unit. Sedangkan untuk acquirer mencapai 16 unit, 15 unit dari bank umum dan 1 unit kartu kredit dari lembaga selain bank atau LSB. (agt)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *