Kinerja Perbankan Sumut Stabil

  • Bagikan
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien pada Media Talk di Medan, Kamis (4/12/2025). beritasore.co.id/ist

MEDAN (beritasore.co.id): Kinerja perbankan Sumatera Utara terjaga stabil. Pada Oktober 2025, pertumbuhan kredit mencapai 11,68 persen (yoy) dengan total penyaluran sebesar Rp312 triliun.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien mengatakan kinerja petbankan
kegiatan Media Talk bertema “Peran OJK dalam Mengawal Pertumbuhan Industri Jasa
Keuangan Sumatera Utara” di Medan, Kamis (4/12/2025).
Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 2,22 persen (yoy) menjadi Rp335,6 triliun.

Kredit korporasi masih mendominasi, terutama pada sektor Industri Pengolahan,
Perdagangan Besar, dan Konstruksi. Rasio risiko kredit (NPL dan LAR) meningkat tipis
dibanding akhir 2024, namun tetap berada dalam batas yang terkelola.

Kinerja BPR/BPRS mencatat pertumbuhan kredit 5,73 persen hingga September 2025,
terutama pada sektor Perdagangan dan Pertanian. Risiko kredit di sejumlah wilayah
menunjukkan tren melandai meskipun masih memerlukan perhatian.

*Perkembangan Sektor Nonbank dan Pasar Modal

Khoirul mengatakan pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan, modal ventura, dan LPBBTI menunjukkan tren pertumbuhan positif sepanjang 2025. Pembiayaan modal ventura tumbuh dua digit dengan perbaikan profil risiko.

Di pasar modal, jumlah investor terus meningkat. Hingga Agustus 2025, nilai
kepemilikan saham investor Sumut mencapai Rp26,5 triliun, dengan 82 persen
merupakan investor individu.

“Aktivitas reksa dana juga meningkat dari sisi nilai penjualan dan jumlah nasabah,” kata Khoirul.

Ekosistem pasar modal turut berkembang, ditandai dengan kehadiran 27 galeri
investasi hingga September 2025, serta bertambahnya manajer investasi dan
perusahaan efek di provinsi ini.

Imbauan Perizinan Pergadaian
Khoirul mengimbau seluruh usaha pergadaian swasta yang belum terdaftar agar
segera mengurus perizinan sesuai ketentuan. Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2023
tentang P2SK, pergadaian swasta wajib memiliki izin usaha dari OJK paling lambat 12
Januari 2026.

“Untuk mempercepat proses, OJK Sumut membuka Program Licensing Day setiap
Selasa dan Kamis mulai 9 Desember 2025 hingga minggu pertama Januari 2026,” kata
Khoirul.

Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Selama 2025, OJK Sumut bersama Industri Jasa Keuangan dan Pemerintah Daerah
telah menyelenggarakan 1.281 kegiatan edukasi dan menjangkau lebih dari 139 ribu
peserta, termasuk pelajar, mahasiswa, UMKM, penyandang disabilitas, dan
masyarakat umum.

Hingga Oktober 2025, OJK Sumut menerima 1.775 pengaduan, terutama dari sektor
perbankan dan fintech. Pengaduan terbanyak terkait petugas penagihan, klaim, dan
transaksi digital.

“OJK terus memperkuat langkah penanganan pengaduan serta upaya pencegahan melalui edukasi keuangan,” kata Khoirul.

Dalam respons terhadap Bencana Hidrometeorologi di Sumatera Utara, OJK
mengimbau industri jasa keuangan untuk membantu meringankan beban masyarakat
terdampak. Hingga 4 Desember 2025, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp3,9
miliar.

Khoirul menegaskan bahwa penguatan stabilitas sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan, dan komunikasi publik yang efektif merupakan prioritas strategis OJK dalam mendukung ketahanan ekonomi regional.

OJK terus mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan guna menjaga kualitas pertumbuhan ekonomi dan memperkuat perlindungan konsumen di Sumatera Utara. (wie)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *