Ketua KPPU Dikukuhkan Sebagai Profesor di Universitas Darul ‘Ulum Lamongan

  • Bagikan

LAMONGAN (Berita): Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M Afif
Hasbullah dikukuhkan sebagai Profesor atau Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Hukum
Universitas Darul ‘Ulum Lamongan Sabtu (21/10) di Universitas Darul ‘Ulum (UNISDA)
Lamongan, Jawa Timur.

Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat KPPU dalam siaran persnya diterima Kamis (26/10) mengatakan pengukuhan tersebut dilakukan oleh Ketua Badan Pembina PP LPIS
Darul Ulum Lamongan, Dra Hj Siti Djamilah.

Dengan pengukuhan tersebut, Prof Afif
merupakan Profesor pertama yang dimiliki oleh UNISDA.

Dalam pidato pengukuhannya, Prof Afif membawakan pidato bertemakan politik
hukum pengawasan kemitraan dalam mewujudkan kesejahteraan umum, yang menekankan pentingnya kerangka hukum dan kebijakan yang diperlukan untuk penguatan dan pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM).

Ditegaskan bahwa kemitraan UKM dengan
usaha besar yang sehat akan berkontribusi positif terhadap peningkatan dan stabilitas
perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.

Namun masih banyak persoalan ditatanan
implementasi kebijakan, seperti regulasi yang tumpang tindih dan tidak efektif. Untuk itu, Prof Afif menegaskan bahwa dibutuhkan perhatian khusus seluruh pemangku kepentingan atas hal tersebut.

Karena pengawasan perjanjian kemitraan oleh KPPU sudah berjalan baik, namun masih dibebani banyak hambatan terutama status kelembagaan dan sumber daya
yang jauh dari mencukupi dibanding luas wilayah dan cakupan pengawasan.

Sebagai informasi, Prof Afif telah membina karir sebagai akademisi di UNISDA sejak
tahun 2001 sampai dengan 2017 sebagai dosen pada Fakultas Hukum kampus tersebut.

Tak lama, Prof Afif yang merupakan lulusan terbaik pada Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, didapuk pada tahun yang sama sebagai Rektor UNISDA di usianya yang ke-24 tahun.

Ini menjadikan Prof Afif sebagai Rektor termuda di Indonesia saat itu. Prof.
Afif aktif menulis banyak jurnal ilmiah berakreditasi SCOPUS dan prosiding internasional maupun nasional, yang memberikan loncatan besar karir akademis beliau dari Lektor menjadi
Guru Besar di usianya yang masih 46 tahun.

Saat ini selain memimpin KPPU, beliau juga
berperan sebagai Ketua Dewan Senat perguruan tinggi tersebut dan Pengasuh Pondok Pesantren (PP) Matholi’ul Anwar Lamongan. (wie)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *