JAKARTA (Berita): PT FWD Insurance Indonesia (“FWD Insurance”) memperluas jaringannya dan membuka sebanyak 22 kantor pemasaran di beberapa cakupan wilayah Indonesia yaitu di Pulau Jawa, Sumatera, Bali, Kalimantan, hingga Sulawesi di sepanjang tahun 2023.
Perluasan ini sejalan dengan Strategi Nasional Literasi Keuangan Inklusif (SNLKI) yang dicanangkan Pemerintah Indonesia.
Desy N Widjaya, Direktur Utama FWD Insurance Rabu (3/1/2024) menyampaikan, “FWD Insurance berkomitmen menghadirkan produk asuransi jiwa dan memberikan pengalaman berasuransi yang mudah dipahami, mudah dibeli, mudah proses klaim, mudah diakses, dan yang terpenting mudah untuk dicintai.
FWD Insurance mengedepankan interaksi langsung dengan nasabah melalui kehadiran kantor pemasaran di berbagai kota di Indonesia.
“FWD Insurance juga menghadirkan produk asuransi dan layanan baru yang menjawab kebutuhan perlindungan masyarakat di Indonesia, mewujudkan visi kami dalam mengubah cara pandang masyarakat tentang asuransi,” kata Desy.
Bersamaan dengan perluasan ini, jumlah tenaga pemasar keagenan FWD Insurance kini telah mencapai lebih dari 10.000 agen asuransi. Saat ini FWD Insurance menempati peringkat keempat industri asuransi jiwa berdasarkan new business sales, menurut data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pada kuartal ketiga tahun 2023.
Untuk mendukung para tenaga pemasar, FWD Insurance menyediakan teknologi digital, yaitu aplikasi FWD SMART yang dapat melakukan analisa kebutuhan finansial nasabah kapan pun dan dimana pun.
Aplikasi ini memberikan informasi keputusan pengajuan asuransi yang lebih cepat sebelum nasabah melakukan pembayaran premi melalui fitur UnderwriteMe. Dukungan lain berupa aplikasi bernama IRIS, asisten pribadi digital yang membantu agen asuransi memonitor kinerja, sales management, hingga proses rekrutmen.
Selain meresmikan kantor pemasaran mandiri, FWD Insurance juga mengenalkan berbagai inovasi produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan konsumen, diantaranya layanan FWD Care Recovery Plan, di mana menawarkan layanan dukungan oleh tenaga profesional pascaklaim untuk pemulihan fisik dan mental yang bervariasi mulai dari layanan mental konseling hingga bantuan perawat di rumah (home care) yang bisa dimanfaatkan oleh Tertanggung maupun anggota keluarga terdekat dari Tertanggung tanpa dikenakan biaya.
Selain itu, FWD Insurance juga menghadirkan produk asuransi penyakit kritis unggulan seperti FWD Critical Armor. Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan yang komprehensif atas risiko penyakit kritis minor hingga penyakit kritis major, dengan manfaat sampai dengan 420% dari uang pertanggungan. Selain itu, produk ini disertai dengan manfaat meninggal dunia, manfaat pembebasan premi jika terdiagnosis penyakit major pertama kali, serta manfaat akhir masa asuransi berupa pengembalian premi yang telah dibayarkan. Dengan produk ini, nasabah bisa bebaskan langkah tanpa rasa khawatir karena terlindungi risiko finansial dari penyakit kritis.
“Melengkapi upaya perluasan akses yang FWD Insurance lakukan, nasabah dapat menghubungi kami melalui telepon 1500 525, chatbot Fi di website fwd.co.id, serta email di [email protected]” tutup Desy.
***Selesai***
1Berdasarkan data Laporan AAJI untuk perusahaan asuransi joint venture di Indonesia.
Tentang PT FWD Insurance Indonesia:
PT FWD Insurance Indonesia (“FWD Insurance”) adalah bagian dari FWD Group, bisnis asuransi jiwa di wilayah Asia yang telah menjangkau lebih dari 11 juta nasabah di 10 jaringan usaha, termasuk beberapa pasar asuransi dengan pertumbuhan yang tercepat di dunia. FWD Insurance berfokus dalam menciptakan pengalaman berasuransi menjadi lebih simpel, cepat, dan lancar dengan produk yang inovatif dan mudah dipahami, yang didukung oleh teknologi digital. Melalui pendekatan yang berfokus pada nasabah, FWD Insurance berkomitmen mengubah cara pandang masyarakat tentang asuransi.
FWD Insurance menawarkan asuransi yang berbeda didukung oleh teknologi digital dan memiliki berbagai rangkaian produk yang komprehensif, untuk nasabah individu dan kumpulan. Termasuk asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan produk asuransi yang dikaitkan investasi melalui jalur distribusi yang didukung teknologi termasuk keagenan, bancassurance, korporasi dan e-commerce.
FWD Insurance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”).
FWD Insurance adalah anggota dari Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi www.fwd.co.id. (wie)















