MEDAN (beritasore.co.id): Badan Pusat Statistik (BPS) menurunkan tim untuk mendata korban bencana yang terjadi di tiga provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Inspektorat Utama BPS RI Dr Dadang Hardiwan, SSi, MSi mengatakan kepada wartawan l di Lanud Soewondo Medan Rabu (14/1/2026) setibanya dia bersama rombongan di Lanud Soewondo Medan.
Didampingi Wakil Direktur I Politeknik Statistik (Polstat) Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) Prof Setia Pramana, SSi, MSc, PhD, Dadang menjelaskan tim BPS yang turun sebanyak 500 orang, semuanya merupakan mahasiswa Polstat STIS yang melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) selama 12 hari (14-27 Januari 2026).
“Namun PKL ini bukan sekedar biasa tapi PKL kemanusiaan,” kata Dadang.
Ia menjelaskan sebanyak 500 mahasiswa Polstat itu akan mendata korban bencana di 15 kabupaten kota di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat. Untuk Sumut ada di lima kabupaten kota yakni Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan , Mandailing Natal dan Sibolga .
“Tugas ini merupakan. Instruksi Bapak Presiden RI Prabowo Subianto,” terang Dadang..
Ia menambahkan Badan Pusat Statistik ini menjadi koordinator penyediaan data. Oleh karena itu, BPS melakukan pendataan individu keluarga, asetnya, rumah, infrastruktur dan sebagainya.
“Nanti mahasiswa ini turun karena kompetensinya adalah kompetensi statistik,” jelas Dadang.
Menurutnya, PKL yang dilakukan mahasiswa Polstat ini merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat. Untuk di Sumut sendiri sekira 200 mahasiswa yang mendata.
“Data BPS ini nanti menjadi data tunggal sosial ekonomi dan dijadikan dasar oleh pemerintah dalam upaya mempercepat pembangunan daerah terdampak bencana,” tegas Dadang.
Mukhlis, mahasiswa Polstat asal Surabaya yang ikut sebagai PKL ke Aceh Tamiang kepada wartawan menuturkan bangga mendapat tugas PKL yang mulia ini.
“Kami bangga menjadi bagian mendata untuk
membantu percepatan pemulihan bencana,” ungkap Mukhlis.
Sebelumnya mahasiswa Polstat mengaku tidak pernah ada kegiatan seperti ini yang langsung mendapatkan arahan dari Bapak Presiden RI mendata dampak korban bencana. (wie)















