JAKARTA (beritasore.co.id): Selama seperempat abad, Indonesia telah membangun fondasi hukum persaingan usaha yang kokoh. Namun, lanskap ekonomi yang kita hadapi hari ini telah berubah total.
Siaran pers yang diterima dari Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas Jumat (12/12/2025) mengatakan
transformasi ekonomi digital tidak sekadar mengubah cara kita bertransaksi, tetapi telah meruntuhkan struktur pasar tradisional yang kita kenal selama ini.
Logika lama yang hanya mengukur kekuatan pasar berdasarkan harga dan jumlah produksi kini tak lagi memadai. Dalam pembukaan The 3rd Jakarta International Competition Forum
(3JICF) yang digelar Kamis (11/12/2025) di Danareksa Tower, Jakarta, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menegaskan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah tembok tak kasat mata.
“Kekuatan jaringan (network effects), akumulasi data raksasa, dan
pengambilan keputusan berbasis algoritma telah menciptakan hambatan masuk (entry
barriers) yang sulit ditembus oleh pesaing baru, terutama UMKM,” jelas Ketua KPPU
membuka kegiatan 3JICF.
Menghadapi realitas baru ini, KPPU tidak bisa lagi bekerja dengan cara business as
usual. Melalui forum 3JICF yang mengusung tema “Legal Reform, International Alignment &
Enforcement Evolution”, KPPU mengangkat tiga pilar strategis untuk menjaga relevansi
regulator di tengah gempuran teknologi.
Pertama, Reformasi Hukum. Kita harus jujur mengakui bahwa regulasi kerap tertinggal
satu langkah di belakang teknologi. Bentuk dominasi baru seperti self-preferencing
(mengutamakan produk sendiri di platform miliknya) hingga algorithmic tacit collusion
(kesepakatan harga diam-diam oleh mesin) menuntut pergeseran paradigma.
Pendekatan reaktif berbasis kasus (case-by-case) harus bertransformasi menjadi pendekatan proaktif berbasis risiko (risk-based standard). Kebijakan pemerintah dan undang-undang persaingan usaha harus mampu mendeteksi potensi monopoli sebelum pasar terdistorsi.
Kedua, Penyelarasan Internasional. Pasar digital tidak mengenal batas negara
(borderless). Merger lintas negara dan akuisisi strategis atas data serta talenta digital
menuntut kita berbicara dalam bahasa regulasi yang sama dengan komunitas global.
Sebagai negara yang sedang dalam proses aksesi OECD dan anggota baru BRICS, Indonesia perlu menyelaraskan standar, mulai dari interoperabilitas sistem hingga rezim notifikasi merger, agar Indonesia tidak mengulangi eksperimen kebijakan yang mahal, melainkan langsung melompat mengadopsi praktik terbaik global.
Dalam forum ini, kehadiran pakar global seperti Andrey Tsyganov (FAS Russia) dan Guru Besar Prof. Rhenald Kasali memperkaya perspektif peserta dalam membedah disrupsi ini, memastikan Indonesia tidak berjalan sendirian dalam peta persaingan global.
Ketiga, Evolusi Penegakan Hukum. Kebijakan tanpa penegakan hukum hanyalah
retorika. Memasuki usia ke-25, KPPU harus mempertajam alat kerjanya. Pemanfaatan
forensik digital atau kecerdasan buatan untuk mendeteksi persekongkolan tender (bid-rigging) dalam pengadaan publik. Yang juga menjadi perhatian dalam Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artificial, serta perlindungan UMKM dari kontrak yang tidak seimbang di
ekosistem platform, menjadi prioritas yang tak bisa ditawar. Penegakan hukum harus tajam dan berbasis data.
Tujuan akhir dari reformasi melalui kegiatan 3JICF ini mencoba melihat lebih jauh yakni menciptakan pasar yang bisa diperebutkan (contestable market), memacu inovasi, dan
membangun ketahanan ekosistem ekonomi.
Tanpa pasar yang terbuka bagi investasi baru
dan minim sumbatan pasar (bottleneck), visi nasional untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen akan jauh dari jangkauan.
Melalui 3JICF, KPPU mengajak seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, pelaku
usaha, akademisi, dan praktisi, untuk tidak hanya berdiskusi, tetapi menghasilkan catatan kebijakan yang dapat ditindaklanjuti (actionable policy notes).
“Kita harus memastikan sistem ekonomi Indonesia tetap adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi
setiap pelaku usaha untuk tumbuh,” himbau Ketua KPPU. (wie)















