Waspada Pinjol Ilegal dan Judol, Pesan Bupati Nias Barat Saat OJK dan PT Bank Sumut HadirWaspada Pinjol Ilegal dan Judol, Pesan Bupati Nias Barat Saat OJK dan PT Bank Sumut Hadir

Nias Barat (beritasore.co.id): Pemerintah Kabupaten Nias Barat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara dan PT Bank Sumut menggelar Edukasi Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan bagi ASN serta Edukasi Keuangan bagi Pelajar. Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk meningkatkan literasi keuangan sekaligus membentengi masyarakat dari ancaman pinjaman online ilegal (pinjol) dan judi online (judol). Bertempat di Alun-alun Rumah Dinas Jabatan Bupati Nias Barat, Rabu (22/07/2026)
Dalam sambutannya, Bupati Nias Barat Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., M.M. menyampaikan apresiasi kepada OJK dan Bank Sumut atas sinergi yang dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Nias Barat dalam memberikan edukasi kepada ASN dan generasi muda.
" Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada OJK dan Bank Sumut. Kehadiran mereka merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah, dunia perbankan, dan masyarakat dalam membangun literasi keuangan yang lebih baik," ujar Bupati.
Bupati juga mengajak para pelajar yang mengikuti kegiatan agar menjadi agen edukasi di lingkungan keluarga dan sekolah dengan menyampaikan kembali pengetahuan yang diperoleh kepada orang tua maupun teman-temannya.
Menyoroti perkembangan teknologi digital, Bupati mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan berbagai tawaran pinjaman yang menjanjikan proses instan.
" Saat ini akses keuangan memang semakin mudah. Namun, di balik kemudahan itu ada ancaman yang harus kita waspadai, terutama pinjaman online ilegal. Jangan mudah percaya hanya karena cukup menggunakan KTP langsung ditawarkan pinjaman dalam jumlah besar. Pastikan lembaga pemberi pinjaman memiliki legalitas dan identitas yang jelas," tegasnya.
Bupati menjelaskan bahwa lembaga keuangan resmi seperti Bank Sumut memiliki kantor, izin, dan mekanisme pelayanan yang jelas, berbeda dengan pinjol ilegal yang sering beroperasi tanpa identitas yang transparan serta melakukan intimidasi kepada nasabah maupun kontak yang ada di telepon seluler.
Selain pinjol ilegal, Bupati juga memberikan peringatan keras kepada ASN terkait bahaya judi online. Menurutnya, judi online tidak hanya merusak kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga dapat berdampak pada karier aparatur sipil negara.
" Saya mengingatkan seluruh ASN agar menjauhi judi online. Rekam jejak digital dapat ditelusuri. Jika terbukti terlibat, akan ada sanksi administratif hingga demosi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Bupati.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten II, sejumlah kepala perangkat daerah, guru SD dan SMP, serta para pelajar. Hadir sebagai narasumber Asisten Direktur Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara, Reza Leonhard Osenta Mayda, Asisten Manajer Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara, Amri Hanafi, serta Pimpinan Departemen Merchant dan E-Business PT Bank Sumut Kantor Pusat, Rini Maulisa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Nias Barat berharap masyarakat semakin cerdas dalam mengelola keuangan, bijak memanfaatkan layanan jasa keuangan yang legal, serta mampu melindungi diri dan keluarga dari berbagai bentuk kejahatan keuangan di era digital. (KZ)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda