Breaking News
Memuat breaking news...

Warga Minta Bupati Madina Panggil Empat Kades Di Siulangaling

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 5 September 2026 - 10.12 PM WIB
4
Warga Minta Bupati Madina Panggil Empat Kades Di Siulangaling
Reading Comfort
adjust the font size

SIULANGALING, MADINA (beritasore.co.id): Warga di empat desa wilayah Siulangaling, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) merasa dibodohi oleh empat empat kepala desa (Kades) mereka.

Oleh karena itu warga minta Bupati Madina .H Syaipullah Nasution agar memanggil empat Kades tersebut.

Pasalnya, empat Kepala Desa di wilayah Siulangaling yakni Desa Ranto Panjang, Desa Lubuk Kapundung, Desa Lubuk Kapundung II dan Desa Hutarimbaru, Kecamatan Muara Batang Gadis dianggap warga sudah menyalahi pekerjaan normalisasi Sungai Parlampungan.

Ceritanya, melalui Surat Nomor : 141/02/SB/VI/2026.Tanggal 24 Juni 2026, para Kades tersebut menyurati Bupati Madina untuk memohon normalisasi Sungai Parlampungan.

Nyatanya, empat Kades itu masing - masing yang menandatangani, Ilman Syah, Hamzah, Muhammad Imra, Irawan Lubis dan Ali Arjun, menggunakan surat yang nomor : 141/02/SB/VI/2026 untuk mengeruk Aek Parlampungan dan sekaligus mengambil butiran emas.

Warga menyebut dengan surat nomor 141/02/SB/VI/2026, tanggal 24 Juni 2026 untuk mengeruk Aek Parlampungan dan sekaligus mengambil butiran emas. "Sehingga warga Siulangaling merasa dibodohi oleh empat Kepala Desa tersebut," ujar salah seorang warga Siulangaling kepada wartawan, Sabtu (4/9/2026).

Karena itu, warga sangat mengharapkan kepada Bupati Madina untuk segera memanggil empat Kades tersebut guna untuk klarifikasi surat nomor 141/02/SB/VI/2026, tanggal 24 Juni 2026.

Tokoh masyarakat Siulangaling, H Amiruddin Nasution, menjawab pertanyaan wartawan, mengutarakan bahwa timbulnya surat Nomor : 141/02/SB/VI/2026, tanggal 24 Juni 2026, adalah untuk pembukaan jalan dari Desa Sukamakmur - Lubuk Kapundung II (Siulangaling) sepanjang 24 km.

Awalnya, surat itu untuk normalisasi Aek Parlampungan, agar pembukaan jalan dari atas Tabuyung yaitu Desa Sukamakmur Ke Lubuk Kapundung dan di siram pasir batu (sirtu). "Makanya warga setuju," tambah Amiruddin.

Selain itu, pelaksanaan normalisasi Aek Parlampungan oleh empat Kades di Siulangaling tersebut tidak melibatkan masyarakat dan hanya pihak Kades saja.

"Makanya warga protes dan tidak setuju langkah Kades tersebut. Bahkanvnormalisasi Aek Parlampungan nggak jalan lagi," ujarnya.

Sedangkan, empat Kades di Siulangaling yang dikonfirmasi, via WhatsAppnya, hingga berita ini ditulis Sabtu (4/9/2026) sore belum memberikan jawaban walau sudah centang dua (Syah).

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait