Breaking News
Memuat breaking news...

Warga Hadang Ekskavator Masuk ke Lokasi Dugaan PETI di Tambangan Pasoman

Redaksi
Redaksi
Minggu, 4 Oktober 2026 - 4.20 PM WIB
8
Warga Hadang Ekskavator Masuk ke Lokasi Dugaan PETI di Tambangan Pasoman
Reading Comfort
adjust the font size

Mandailing Natal (beritasore.co.id): Puluhan warga dari Desa Tambangan Tonga dan Desa Tambangan Jae, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menghadang mobil truk pembawa ekskavator yang hendak masuk ke lokasi dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tambangan Pasoman.

Penghadangan terjadi pada Jumat malam (2/10) sekitar pukul 23.00 WIB. Suasana sempat memanas dan tegang.

Pantauan di lapangan, ekskavator tersebut masih berada di atas truk dan belum sempat diturunkan. Posisinya berjarak sekitar 200 meter dari lokasi dugaan PETI di lahan milik Parlindungan atau akrab disapa Lindung, di kawasan Batu Bolang, Desa Tambangan Pasoman.

Di lahan tersebut diduga selama ini berlangsung aktivitas pengolahan emas tanpa izin dengan menggunakan mesin dongfeng setiap hari.

Saat kejadian, empat orang yang disebut sebagai penyewa ekskavator berada di lokasi. Mereka adalah Hamka Lubis, Fadlan, dan Ali Lubis yang merupakan warga Tambangan Pasoman, serta Amman Lubis warga Tambangan Tonga.

Ketegangan bermula dari ucapan salah satu penyewa, Fadlan, yang dinilai arogan oleh warga.

"Apa maksud kalian beramai-ramai datang ke sini," ucap Fadlan saat warga tiba, yang kemudian memicu adu argumen.

Beruntung massa masih dapat menahan diri sehingga kericuhan tidak terjadi.

Saat ditanya tujuan membawa ekskavator ke lokasi tersebut, Fadlan berdalih alat berat itu akan digunakan untuk membuat kolam.

"Kami mau membuat kolam. Beko kami pakai selama satu hari," katanya di hadapan warga.

Setelah berdebat cukup lama, warga akhirnya memberikan izin dengan syarat ekskavator hanya boleh berada di lokasi hingga Sabtu sore (3/10) pukul 17.00 WIB. Usai kesepakatan itu, massa membubarkan diri dari Tambangan Pasoman.

Namun, sekitar pukul 01.30 WIB, Sabtu dinihari (3/10), ekskavator tersebut terpantau keluar dari lokasi Tambangan Pasoman dan melintasi jalan di Desa Tambangan Tonga dan Tambangan Jae.

Warga Kaitkan dengan Matinya Ikan Mera

Ketua Naposo Nauli Bulung (NNB) Desa Tambangan Jae, Sudirman Lubis, menyayangkan masuknya ekskavator ke lokasi dugaan PETI tersebut.

"Belum hilang sakit hati kami masyarakat Tambangan Jae karena puluhan ikan Mera mati di Lubuk Larangan Anak Yatim kami, mereka sudah berani membawa beko," jelasnya, Sabtu (3/10) dinihari.

Menurutnya, kematian ikan Mera di Lubuk Larangan tersebut diduga masih berkaitan dengan aktivitas PETI di Tambangan Pasoman. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium di Medan.

"Hasilnya memang masih kita tunggu hasil laboratorium di Medan, tapi kami menduga masih ada kaitan ke situ," katanya.

Kades Minta Ekskavator Tak Masuk Lagi

Terpisah, Kepala Desa Tambangan Pasoman, Fahrur Lubis, saat dihubungi Minggu pagi (4/10) menegaskan agar tidak ada lagi ekskavator yang masuk ke desanya.

"Jangan ada lagi masuk beko ke sini," tegasnya.

Ia juga mengimbau warganya agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI dalam bentuk apapun, termasuk menggunakan mesin dongfeng, karena merusak lingkungan.

"Keputusan rapat di rumah Lindung harus dihormati, tidak boleh dilanggar," ujarnya.

Diketahui, dalam rapat di rumah terduga pelaku PETI Parlindungan di Tambangan Pasoman pada Rabu (9/9), telah disepakati bahwa aktivitas PETI dalam bentuk mesin dongfeng dan bentuk lainnya tidak diperbolehkan di aliran Sungai Aek Tambangan.

Fahrur menyebut para pelaku PETI di desanya, termasuk Parlindungan, Hamka Lubis dan Fadlan, sudah berulang kali diingatkan.

"Saya sudah tak bisa lagi ngomong, sudah beberapa kali saya ingatkan. Sudah lebih dari tiga kali. Ketika diberi peringatan, mereka tidak membantah, selalu mengatakan 'iya'. Pokoknya jangan datang lagi beko ke sini," pungkasnya.(Kandar)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait