Breaking News
Memuat breaking news...

Wali Kota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2025

Redaksi
Redaksi
Selasa, 4 Agustus 2026 - 7.39 AM WIB
3
Wali Kota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2025
Reading Comfort
adjust the font size

TEBING TINGGI (beritasore.co.id): Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi, Senin (3/8/2026).

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Tebing Tinggi, Sakti Khadaffi Nasution, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husin, ST.

Dalam pidatonya, Wali Kota menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat undang-undang sekaligus wujud akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah kepada masyarakat.

"Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada dasarnya merupakan laporan atas realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama Tahun Anggaran 2025," ujar Wali Kota.

Ia memaparkan, target pendapatan daerah TA 2025 sebesar Rp720,59 miliar berhasil direalisasikan sebesar Rp717,45 miliar atau 99,56 persen. Sementara untuk belanja daerah, dari target Rp734,76 miliar terealisasi sebesar Rp672,79 miliar atau 91,57 persen.

"Capaian ini menunjukkan kinerja positif sekaligus bukti komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan bertanggung jawab," katanya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga memaparkan sejumlah penghargaan yang diraih Pemko Tebing Tinggi sepanjang 2025, di antaranya Apresiasi Gerakan Pangan Murah (GPM) Terbaik tingkat Provinsi Sumatera Utara, predikat Badan Publik Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik, serta penerimaan Insentif Fiskal dari Kementerian Keuangan RI.

"Prestasi yang kita raih merupakan hasil kolaborasi semua pihak. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD, ASN, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen yang telah mendukung kebijakan pemerintah," ungkapnya.

Nota pengantar tersebut menjadi awal tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 yang selanjutnya akan dibahas secara intensif bersama komisi-komisi di DPRD. Wali Kota berharap masukan konstruktif dari legislatif agar Ranperda dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Kami sangat mengharapkan masukan konstruktif dari anggota dewan demi penyempurnaan materi Ranperda ini, sehingga dapat menjadi landasan kuat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Tebing Tinggi," tutupnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekdako Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, Kasi Intelijen Kejari Tebing Tinggi Sai Sintong Purba yang mewakili Kajari, Pabung Kodim 0204/DS Kapt. Inf. PM. Simanjuntak, Kasat Intelkam Polres Tebing Tinggi AKP Andi Sujenderal yang mewakili Kapolres, para asisten, staf ahli, kepala OPD, kabag, camat, lurah, serta tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan.(Yan).

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait