Breaking News
Memuat breaking news...

Wali Kota Medan Dukung Program Jaksa Sahabat Pendidik Perkuat Tata Kelola Pendidikan

Redaksi
Redaksi
Rabu, 7 Oktober 2026 - 2.41 PM WIB
2
Wali Kota Medan Dukung Program Jaksa Sahabat Pendidik Perkuat Tata Kelola Pendidikan
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (beritasore.co.id): Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut baik peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik. Menurutnya, program ini menjadi langkah penting untuk memberikan pendampingan dan rasa aman bagi insan pendidikan, sekaligus memastikan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Hal itu disampaikan Rico Waas saat menghadiri peluncuran Jaksa Sahabat Pendidik yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) serentak antara bupati/wali kota dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Acara berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (6/10/2026).

"Atas nama Pemko Medan, saya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh. Semoga sinergi ini semakin memperkuat dunia pendidikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Rico Waas.

Ia menegaskan, dengan pengelolaan yang baik, setiap anggaran pendidikan harus benar-benar kembali untuk kepentingan sekolah, guru, dan siswa.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin menegaskan pentingnya pengawasan dan pencegahan korupsi sejak dini.

"Jangan ada lagi kepala dinas dan guru yang masuk penjara karena dugaan korupsi. Lebih baik jaksa datang ke sekolah untuk memberi konsultasi dan mengawal pembangunan, daripada datang membawa surat panggilan," tegas Muhibuddin.

Ia menambahkan, upaya pencegahan harus dilakukan menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang turut hadir menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, kehadiran kejaksaan dapat memberikan rasa tenang bagi para kepala sekolah yang selama ini terbebani dengan peran ganda sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Bobby juga mengingatkan agar kepala sekolah yang telah bekerja sesuai aturan tidak perlu takut terhadap intimidasi dari oknum maupun LSM.

Ia menekankan, seluruh program revitalisasi sekolah merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang wajib dikawal dengan integritas tinggi oleh seluruh pemerintah daerah. (MZ).

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait