Wakil Ketua DPRD Medan, Sri Rezeki Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi WargaWakil Ketua DPRD Medan, Sri Rezeki Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga

MEDAN (beritasore.co.id): Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hj. Sri Rezeki, A.Md., menegaskan amanah yang diembannya sebagai pimpinan dewan merupakan tanggung jawab besar untuk masyarakat.
"Bagi saya, jabatan ini bukan sekadar posisi, tetapi amanah untuk memastikan suara masyarakat benar-benar didengar dan diperjuangkan," tegas Sri Rezeki kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai persoalan warga Kota Medan masih sangat kompleks, mulai dari banjir, drainase, infrastruktur jalan, penerangan, kebersihan, hingga bantuan sosial yang harus tepat sasaran. Selain itu, pelayanan publik, keamanan, serta penguatan ekonomi kerakyatan dan UMKM juga menjadi perhatian.
"Jadi, saya ingin DPRD hadir bukan hanya ketika masyarakat menyampaikan keluhan, tetapi juga ketika solusi harus dikawal," ujar kader senior PKS yang akrab disapa Bu Kiki itu.
Menurutnya, aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti sebagai catatan rapat atau daftar usulan. Aspirasi harus diterjemahkan menjadi kebijakan, masuk dalam perencanaan dan penganggaran sesuai kewenangan DPRD, serta dikawal hingga pelaksanaannya.
"Kita harus berani kritis terhadap pemerintah ketika kebijakan belum berpihak kepada masyarakat, tapi kritik itu harus selalu disertai solusi. Kita dukung program pemerintah yang baik, kita koreksi yang belum tepat, dan kita pastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Medan," katanya.
"Prinsip saya sederhana: dengar aspirasi, kawal anggaran, dan pastikan manfaatnya sampai kepada masyarakat," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Hj. Sri Rezeki, A.Md., resmi menggantikan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Mardison, S.H., dalam rapat paripurna peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti pimpinan DPRD Medan, Selasa (1/9).
Sebelumnya, Plt Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, S.E., M.S.P., membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/461/KPTS/2026 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Kota Medan Masa Jabatan 2024-2029.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Medan, Rico Waas, menyampaikan selamat kepada Sri Rezeki atas amanah baru yang diemban. Menurutnya, jabatan sebagai unsur pimpinan DPRD bukan sekadar kedudukan, melainkan tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh fungsi DPRD berjalan optimal.
Ia berharap program kerja DPRD Medan ke depan semakin diarahkan pada penguatan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Hal ini dapat diwujudkan melalui pembentukan peraturan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, pembahasan anggaran yang semakin tepat sasaran dan mendukung prioritas pembangunan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program dan pelayanan publik agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel," ujar Rico.
Pemko Medan juga mendorong DPRD untuk mengoptimalkan fungsi alat kelengkapan dewan, termasuk membuka akses pengaduan warga secara real-time dan transparan.
"Pembangunan Kota Medan tidak hanya harus terlihat secara fisik, tetapi juga harus menyentuh wilayah pinggiran dan kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, serta anak-anak," tutupnya. (MZ)








Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda