Wakil Ketua DPRD Kota Medan Minta Disdikbud Wajibkan Siswa Pakai MaskerWakil Ketua DPRD Kota Medan Minta Disdikbud Wajibkan Siswa Pakai Masker

MEDAN (beritasore.co.id): Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengambil langkah konkret menyikapi kualitas udara Kota Medan yang kini masuk kategori Tidak Sehat akibat sebaran asap.
"BMKG sudah menyampaikan bahwa sebaran asap telah sampai ke wilayah Sumatera Utara. Akibatnya, kualitas udara di Kota Medan masuk kategori Tidak Sehat. Kita minta Pemko Medan segera mengambil langkah konkret," kata Hadi Suhendra kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).
Politisi Fraksi Partai Golkar yang akrab disapa Suhendra itu menegaskan, langkah antisipasi harus segera dilakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyakit.
Apalagi, berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) periode Januari-Agustus 2026 mencapai 196.547 kasus.
"Dengan kondisi udara yang sedang Tidak Sehat saat ini, kita khawatir angka ISPA akan melonjak di bulan ini," ujar wakil rakyat dari Dapil Medan Utara tersebut.
Untuk itu, Hadi meminta Dinkes Kota Medan segera melakukan sosialisasi terpadu melalui seluruh Puskesmas dengan dibantu perangkat kewilayahan.
Sosialisasi tersebut meliputi imbauan untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, hingga menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
Selain sosialisasi, Dinkes juga diminta memastikan kesiapan seluruh rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, dalam memberikan pelayanan.
"Dinkes harus meningkatkan pelayanan kesehatan di tengah situasi ini. Pastikan seluruh rumah sakit di Kota Medan siap melayani masyarakat yang terkena ISPA atau penyakit lainnya. Jangan sampai ada alasan kamar rawat inap penuh dan sebagainya," tegasnya.
Tak hanya Dinkes, Suhendra juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan seluruh siswa menggunakan masker di sekolah.
"Bila perlu, siswa dapat diliburkan sementara atau proses belajar mengajar dilakukan secara daring di tengah situasi kualitas udara Tidak Sehat seperti saat ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang P2P Dinkes Kota Medan, dr. Shereivia Faradillah, M.K.M., menyebutkan terjadi peningkatan kasus ISPA di tahun 2026. Total Januari-Agustus tercatat 196.547 kasus, termasuk pneumonia.
Rinciannya, usia balita 42.608 kasus, anak 29.695 kasus, remaja 27.986 kasus, dewasa 65.376 kasus, dan lansia 30.882 kasus.
Adapun 10 Puskesmas dengan penanganan kasus ISPA terbanyak yakni Puskesmas Helvetia, Desa Binjai, Kedai Durian, Simpang Limun, Amplas, PB Selayang II, Titipapan, Tegal Sari, Glugur Darat, dan Medan Johor. (MZ)









Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda