Wabup Samosir Temui Kajari, Bahas Pendampingan Hukum Proyek Strategis DaerahWabup Samosir Temui Kajari, Bahas Pendampingan Hukum Proyek Strategis Daerah


SAMOSIR (beritasore.co.id): Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, Senin (12/10/2026). Kunjungan tersebut membahas penguatan sinergi kelembagaan dan pendampingan hukum untuk pengawalan program pembangunan daerah.
Kunjungan ini merupakan kunjungan balasan setelah Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Akwan Annas sebelumnya berkunjung ke Kantor Bupati Samosir.
Wakil Bupati hadir didampingi Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, dan Asisten III Arnod Sitorus. Rombongan disambut langsung Kajari Samosir Akwan Annas didampingi Kepala Seksi Intelijen Juna Karo-karo.
Dalam pertemuan itu, Wabup Ariston mengatakan Kejaksaan memiliki peran strategis melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Ia meminta pendampingan Kejari terkait penataan aset daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pelaksanaan proyek strategis agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diperlukan, terutama dalam penataan aset, peningkatan PAD, dan proyek strategis daerah, agar pelaksanaan pembangunan sesuai aturan dan memberi manfaat bagi masyarakat," ujar Ariston.
Selain itu, Ariston juga meminta dukungan Kejari dalam penyuluhan hukum bagi masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan pemahaman hak dan kewajiban.
Menanggapi hal tersebut, Kajari Samosir Akwan Annas menyatakan pihaknya siap mendukung dan mendampingi Pemkab Samosir dalam mengawal program pembangunan strategis.
"Kejaksaan siap melakukan pendampingan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah sepanjang melalui koordinasi dan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku," kata Akwan.
Ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka sejak awal perencanaan program untuk mencegah persoalan hukum di kemudian hari. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun Samosir sesuai aturan.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejari Samosir terkait pendampingan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.(Hfs).











Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda