Wabup Nias Kukuhkan Pengurus LLPD Periode 2025-20230Wabup Nias Kukuhkan Pengurus LLPD Periode 2025-20230
Redaksi
Kamis, 15 Oktober 2026 - 7.13 PM WIB
5

Reading Comfort
adjust the font size
NIAS (beritasore.co.id): Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md., secara resmi mengukuhkan Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Nias Periode 2025–2030, bertempat di Ruang Rapat Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nias. Kamis (15/10/2026)
Wakil Bupati Nias berharap seluruh pengurus dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, memperkuat kerja sama dan inovasi, serta mengembangkan Pesparawi tidak hanya sebagai ajang perlombaan, tetapi juga sebagai sarana menanamkan nilai-nilai keimanan, kasih persaudaraan, toleransi, dan kepedulian sosial demi mendukung pembangunan Kabupaten Nias yang berkelanjutan. (KZ)
Topik
No topics for this article yet.
Berita Terkait











Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda