Breaking News
Memuat breaking news...

Wabup Asahan Pimpin Upacara Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026

Redaksi
Redaksi
Kamis, 23 Juli 2026 - 7.28 PM WIB
4
Wabup Asahan Pimpin Upacara Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026
Teks Foto: Foto (Ist) - Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di halaman SMP Negeri 6 Kisaran, Kamis (23/7/2026). Foto: beritasore.co.id
Reading Comfort
adjust the font size

ASAHAN (beritasore.co.id): Apabila mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan terhadap anak, diimbau untuk tidak berdiam diri, melainkan segera melapor kepada orang dewasa yang dipercaya atau menghubungi Layanan SAPA 129 sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada anak.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., saat memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di halaman SMP Negeri 6 Kisaran, Kamis (23/7/2026).

Dalam amanat tertulis Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia yang dibacakannya, Wabup menegaskan tema tahun ini, "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", merupakan penegasan bahwa setiap anak adalah pribadi yang berharga, harus dihormati, didengar pendapatnya, serta diberi ruang untuk berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya.

"Anak bukan hanya objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, perlindungan anak tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata, melainkan memerlukan kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen bangsa. Keluarga merupakan pelindung pertama dan utama, yang didukung oleh satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, serta pemerintah pusat dan daerah.

Anak juga memiliki peran sebagai mitra dalam upaya perlindungan, melalui keberanian menyampaikan pendapat, saling menjaga, saling mengingatkan, serta berpartisipasi sesuai usia dan kapasitasnya.

Menteri PPPA juga berpesan bahwa setiap anak berhak untuk hidup aman, bahagia, dan terlindungi, baik di lingkungan keluarga, sekolah, ruang publik, maupun di dunia digital.

Turut hadir Staf Ahli Bupati Asahan, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala SMP Negeri 6 Kisaran, para guru, peserta upacara, serta tamu undangan lainnya.(als/zbb)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait