Wabup Asahan Buka Pemagangan Nasional 2026 dan Pelatihan Produktivitas 25 UMKMWabup Asahan Buka Pemagangan Nasional 2026 dan Pelatihan Produktivitas 25 UMKM

KISARAN (beritasore.co.id): Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P. resmi membuka Program Pemagangan Nasional Tahun 2026 Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Pelatihan Peningkatan Produktivitas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Asahan, Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Rabu (26/8/2026).
Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan Sutiono, S.H., S.Sos., M.Si. dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2026 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 36 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri.
Program pemagangan berlangsung selama enam bulan, mulai 10 Agustus 2026 hingga 10 Februari 2027, dengan tiga lokasi mitra penempatan, yakni BPS Kabupaten Asahan, BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, dan RSU Catharina 1914.
"Sebanyak 37 peserta mengikuti program pemagangan, rinciannya 3 orang di BPS Asahan, 5 orang di BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, dan 29 orang di RSU Catharina 1914. Sementara pelatihan produktivitas UMKM diikuti 25 peserta dan digelar pada 26 hingga 29 Agustus 2026 di lingkungan UPTD BLK Kabupaten Asahan," ujar Sutiono.
Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Rianto menegaskan komitmen Pemkab Asahan dalam menyukseskan visi nasional untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja dan menekan angka pengangguran terbuka.
Menurutnya, tantangan terbesar lulusan baru saat ini bukan pada kompetensi akademik, melainkan minimnya pengalaman praktis di dunia kerja.
"Negara hadir memberikan solusi konkret untuk menjembatani dunia pendidikan dengan kebutuhan riil sektor industri," katanya.
Rianto menyebutkan, peserta pemagangan akan mendapatkan tiga jaminan dari pemerintah, yaitu:
1. Uang saku penuh sesuai standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing peserta; 2. Perlindungan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM); dan 3. Sertifikasi resmi gratis dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) setelah lulus uji kompetensi di akhir masa pemagangan.
Kepada para peserta, Wabup berpesan agar menjaga nama baik daerah serta menunjukkan etos kerja yang tinggi, disiplin, dan jujur.
"Seraplah ilmu sebanyak-banyaknya selama pemagangan," ujarnya.
Kepada lembaga mitra penempatan, ia menitipkan putra-putri terbaik daerah agar dibimbing melalui sistem pendampingan yang ketat sehingga terbentuk tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan siap bersaing.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan OPD terkait, Kepala BPS Kabupaten Asahan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, Direktur RSU Catharina 1914 Kisaran, para peserta pelatihan, serta tamu undangan lainnya.j (als/zbb).








Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda