Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Pemkab Samosir Gelar Razia Terpadu Kendaraan Bermotor Dua HariTingkatkan Kepatuhan Pajak, Pemkab Samosir Gelar Razia Terpadu Kendaraan Bermotor Dua Hari


SAMOSIR (beritasore.co.id): Pemerintah Kabupaten Samosir memperkuat upaya peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui operasi gabungan.
Kegiatan Razia Terpadu Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor digelar di Simpang Empat HKBP Bolon, Pangururan, Rabu (7/10/2026). Operasi ini akan berlangsung selama dua hari, 7-8 Oktober 2026.
Operasi ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Samosir dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tentang optimalisasi pemungutan pajak dan sinergi pemungutan opsen PKB.

Kegiatan tersebut melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Samosir, Satlantas Polres Samosir, UPTD Samsat Pangururan, dan Jasa Raharja.
Kepala Bapenda Kabupaten Samosir, Besron Sitanggang, mengatakan operasi gabungan ini merupakan wujud sinergitas lintas instansi untuk mengedukasi masyarakat agar taat pajak.
“Melalui kegiatan ini kita melaksanakan kolaborasi antara Bapenda, Satlantas Polres Samosir, Samsat Pangururan dan Jasa Raharja untuk mengimbau sekaligus mengedukasi masyarakat agar taat memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor,” ujar Besron.
Menurut Besron, peningkatan kesadaran pajak perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan edukatif dan persuasif. Karena itu, operasi ini tidak semata-mata penindakan, melainkan juga pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Ini adalah operasi simpatik yang lebih mengedepankan edukasi dan pelayanan. Ini juga bagian dari strategi jemput bola, sehingga masyarakat mendapat kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, kepatuhan masyarakat membayar PKB berkontribusi langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” katanya.
Di tempat yang sama, Kasat Lantas Polres Samosir, AKP Robertus Gultom, menyampaikan dukungan penuh terhadap operasi gabungan tersebut. Menurutnya, sinergi lintas instansi penting untuk mendorong tertib administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Pemkab Samosir mengimbau masyarakat tidak perlu menunggu ada razia untuk membayar pajak. Kepatuhan membayar pajak tepat waktu merupakan bentuk partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Samosir.
(Hfs)











Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda