Terekam CCTV Saat Bobol Toko, AHP Diciduk Satreskrim Polres PadangsidimpuanTerekam CCTV Saat Bobol Toko, AHP Diciduk Satreskrim Polres Padangsidimpuan

PADANGSIDIMPUAN (beritasore.co.id): Aksi pencurian dengan cara membongkar toko di Kota Padangsidimpuan akhirnya terungkap setelah terekam kamera pengawas (CCTV). Pelaku berinisial AHP alias Paet berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval G.N Deski melalui Kasih Humas AKP Ida Meri membenarkan penangkapan tersebut, Minggu (30/8/2026).
Kasus ini bermula saat korban membuka tokonya di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban kaget mendapati kondisi toko sudah berantakan. Seng bangunan rusak, dan ditemukan jejak kaki di atas meja setrika. Setelah dicek, sejumlah barang dan uang tunai raib.
"Yang hilang antara lain uang tunai sekitar Rp2 juta, tabung gas LPG 3 kilogram, kipas angin, dan blender. Total kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta," ujar Ida Meri.
Kecurigaan korban terjawab usai memeriksa rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas seorang pria masuk ke dalam toko dan mengambil barang-barang.
Berbekal laporan korban, keterangan saksi, dan olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pelaku diketahui berinisial AHP alias Paet. Keberadaannya terendus pada Jumat (28/8/2026) di kawasan Jalan Imam Bonjol, Gang Halim, Kelurahan Aek Tampang.
Tanpa buang waktu, tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku di lokasi tersebut.
"Saat diinterogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia merusak pintu toko, masuk, dan mengambil barang-barang di dalamnya," jelasnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(wmi)








Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda