Breaking News
Memuat breaking news...

Temuan Sidak Berujung Sanksi, Pemko Gunungsitoli Perketat Pengawasan LPG 3 Kg

Redaksi
Redaksi
Kamis, 8 Oktober 2026 - 8.27 PM WIB
2
Temuan Sidak Berujung Sanksi, Pemko Gunungsitoli Perketat Pengawasan LPG 3 Kg
Reading Comfort
adjust the font size

Gunungsitoli (beritasore.co.id): Temuan inspeksi mendadak (sidak) penggunaan LPG 3 Kg di Kota Gunungsitoli ditindaklanjuti secara tegas. Pemerintah Kota Gunungsitoli memperkuat pembinaan dan pengawasan agar LPG bersubsidi tepat sasaran.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Kota Gunungsitoli di Ruang Rapat Command Center Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Kamis (8/10/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE, dan diikuti seluruh unsur Tim Koordinasi terkait.

Sekda Andhika menegaskan, pengawasan distribusi LPG 3 Kg harus dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh, mulai dari agen, pangkalan, hingga tingkat konsumen. Pengawasan tidak boleh bersifat insidental saat ada persoalan saja.

"Sudah harus menjadi sistem untuk memastikan distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran," tegasnya.

Izin Laundry Pelanggar Dicabut

Salah satu tindak lanjut krusial adalah penindakan terhadap sejumlah usaha laundry yang terjaring sidak menggunakan LPG 3 Kg tidak sesuai peruntukan. Bagi usaha yang terbukti melanggar, Pemko Gunungsitoli telah memproses pencabutan izin usaha melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain penindakan, Sekda juga menyoroti perlunya pembenahan sistem distribusi. Ia meminta sinkronisasi data antara pangkalan dan masyarakat penerima dilakukan secara akurat. Verifikasi dan identifikasi ulang terhadap rumah tangga dan UMKM penerima LPG bersubsidi harus diperketat agar subsidi benar-benar dinikmati warga yang berhak.

Ke depan, Tim Koordinasi akan memperkuat beberapa langkah strategis, meliputi:

1. Pemantauan stok LPG secara berjenjang dari agen hingga pangkalan; 2. Optimalisasi penerapan kartu kendali; 3. Pembinaan rutin terhadap pangkalan dan pengecer; 4. Pelaksanaan sidak dan operasi pasar sesuai kebutuhan.

Usai arahan Sekda, rapat dilanjutkan dengan diskusi teknis yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Gunungsitoli, Agus Bertatinus Laia, S.STP., M.AP. Diskusi membahas mekanisme pembinaan, pola pelaporan, sinkronisasi data pangkalan-penerima, hingga tindak lanjut temuan lapangan.

Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Polres Nias, para camat, para asisten dan staf ahli, Kabag Hukum, serta perwakilan OPD terkait.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemko Gunungsitoli menegaskan pengawasan LPG 3 Kg dilakukan dengan dua pendekatan sekaligus: penindakan tegas terhadap pelanggaran dan penguatan pencegahan sistemik, guna menjamin ketersediaan LPG bersubsidi bagi masyarakat yang berhak. (KZ)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait