Breaking News
Memuat breaking news...

Tanpa Drama, Empat Fraksi DPRK Agara Setujui LPP APBK 2025

Redaksi
Redaksi
Jumat, 28 Agustus 2026 - 9.15 PM WIB
19
Tanpa Drama, Empat Fraksi DPRK Agara Setujui LPP APBK 2025
Suasana Ruang Rapat Utama Gedung DPRK Agara tampak lengang pada Jumat (28/8), beritasore.co.id/Husaini Amin
Reading Comfort
adjust the font size

KUTACANE (beritasore.co.id): Tanpa drama, empat fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara akhirnya menyetujui dan menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBK Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRK Aceh Tenggara, Jumat (28/8) petang. Rapat telah berlangsung tertib sejak Kamis (27/8).

Pengesahan dan penandatanganan rekomendasi LPP APBK Agara 2025 dilakukan oleh unsur pimpinan DPRK dan disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tenggara, Yusrizal, ST.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Tenggara, Dr. Denny F Roza, SSTP, didampingi Wakil Ketua II, Bukhari. Dalam rapat tersebut, pimpinan dan empat fraksi menyepakati bersama keputusan DPRK terkait rekomendasi terhadap LPP APBK 2025.

Selain itu, disepakati pula pembahasan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 untuk ditetapkan menjadi Qanun. Termasuk pengesahan Perubahan Tata Tertib DPRK Agara Periode 2024-2029 atas komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Hingga penutupan Rapat Paripurna Masa Sidang III, Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, tidak hadir. Kehadirannya hanya diwakili oleh Sekda Yusrizal, ST. Pantauan Beritasore.co.id di lokasi, tampak hadir para Asisten, Kepala OPD, Sekwan DPRK M. Hatta Desky, para Camat, dan Kepala Puskesmas.

Sebelumnya, keempat fraksi yakni Fraksi Golkar, Silahturahmi, PAN, dan Hanura telah menyampaikan pendapat akhir dengan sejumlah catatan untuk ditindaklanjuti oleh Bupati Aceh Tenggara.

Setelah pembacaan konsep keputusan DPRK tentang rekomendasi LPP APBK Agara 2025 oleh Sekwan M. Hatta Desky, dilanjutkan penandatanganan surat keputusan rekomendasi oleh Ketua DPRK dan Wakil Ketua II Bukhari, disaksikan Sekda Agara.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRK langsung menyerahkan keputusan rekomendasi LPP APBK Agara 2025 kepada Sekda Agara untuk diteruskan kepada Gubernur Aceh guna dievaluasi.

Sebelumnya, Sekda Yusrizal yang membacakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas upaya, saran, dan kritik dari Komisi, Fraksi, dan Pimpinan DPRK terhadap kinerja pemerintah daerah.

"Sinergisitas eksekutif dan legislatif ke depan tetap harus berjalan dengan baik, demi mewujudkan visi dan misi perbaikan Bupati dan Wakil Bupati," ujar Yusrizal saat membacakan pidato Bupati.

Sidang kemudian diskors dan ditutup oleh Ketua DPRK, Denny F Roza, pada Jumat petang. Sidang akan dilanjutkan kembali pada September mendatang sambil menunggu hasil evaluasi dari Gubernur Aceh. (Aie)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait