Subsatgas Preventif PETI Madina Gencarkan Sosialisasi di Daerah Aliran SungaiSubsatgas Preventif PETI Madina Gencarkan Sosialisasi di Daerah Aliran Sungai


BATANG NATAL (beritasore.co.id): Subsatgas Preventif Penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melaksanakan sosialisasi dan imbauan mulai 4 hingga 17 Agustus 2026. Kegiatan tersebut sesuai dengan timeline Satuan Tugas Penertiban PETI.
Informasi tersebut diperoleh wartawan, Senin (24/08), dari Subsatgas PETI Madina melalui pesan WhatsApp.
Kasubsatgas Preventif Penanganan PETI, AKP Ahmad Bani S. Lingga, S.H., M.H., bersama OPD Kabupaten Madina yang tergabung dalam Satgas Penertiban PETI, seperti Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, dan personel Polres Mandailing Natal, melaksanakan imbauan langsung kepada para pelaku PETI di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Selain itu, Kapolsek jajaran bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) di wilayah yang teridentifikasi adanya aktivitas PETI juga melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat.
Upaya ini dilakukan untuk memberikan edukasi dan pencegahan guna menghentikan aktivitas tambang ilegal, demi melindungi kelestarian lingkungan serta menegakkan aturan hukum yang berlaku.
"Setelah dilakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait PETI di kawasan DAS dan sekitarnya, seperti di Desa Ampung Padang, Kecamatan Batang Natal, Desa Tolang dan Aek Batang Pungkut di Kecamatan Ulu Pungkut, kondisi air sungai sudah terlihat jernih dan tidak lagi berlumpur," ujarnya.
Dengan kembalinya kejernihan air sungai, diharapkan ekosistem yang ada di dalamnya dapat kembali berkembang biak seperti semula.(Syahputra)








Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda