Breaking News
Memuat breaking news...

Sri Rezeki Sayangkan 161 Kendaraan Dinas Pemko Medan Nunggak Pajak

Redaksi
Redaksi
Minggu, 11 Oktober 2026 - 10.37 AM WIB
3
Sri Rezeki Sayangkan 161 Kendaraan Dinas Pemko Medan Nunggak Pajak
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (beritasore.co.id): Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hj. Sri Rezeki, A.Md., menyayangkan banyaknya kendaraan dinas (randis) di lingkungan Pemerintah Kota Medan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Sorotan itu muncul setelah Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melakukan pemeriksaan terhadap 385 unit kendaraan dinas di halaman Lotte Grosir, Selasa (6/10/2026). Hasilnya, sebanyak 161 unit atau lebih dari 40 persen kedapatan belum membayar PKB.

"Tentunya kita sangat menyayangkan. Dari 385 kendaraan yang diperiksa, 161 di antaranya belum bayar pajak. Secara persentase itu sudah lebih dari 40 persen, jumlah yang sangat banyak," ujar Sri Rezeki yang berasal dari Fraksi PKS itu kepada wartawan, Jumat (9/10/2026) petang.

Menurut Sri Rezeki, jumlah tersebut baru sebagian kecil dari total aset bergerak Pemko Medan yang diperkirakan mencapai 5.000 unit.

"Ini baru 385 unit yang diperiksa, sudah 161 yang tidak bayar pajak. Bagaimana jika 5.000-an kendaraan itu diperiksa semua? Berapa banyak lagi yang menunggak?" tegasnya.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi contoh buruk bagi masyarakat. Di satu sisi, masyarakat terus diminta taat pajak, namun di sisi lain Pemko Medan justru tidak memberi teladan.

"Masyarakat diminta taat bayar pajak tepat waktu, tapi Pemko sendiri tidak. Jangan jadi contoh buruk, harusnya Pemko menjadi teladan," ucapnya.

Sri Rezeki meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan segera melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh aset daerah, baik bergerak maupun tidak bergerak. Inventarisasi meliputi keberadaan, penggunaan, nilai aset, status pajak, hingga biaya perawatan.

"BKAD harus segera merapikan aset-aset Pemko Medan. Inventarisir dengan benar dan menyeluruh. Khusus kendaraan dinas, pastikan seluruhnya membayar pajak tepat waktu," tegasnya.

Ia mengingatkan, saat ini DPRD dan Pemko Medan tengah fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan telah membentuk Pansus PAD. Upaya itu dinilai akan sia-sia jika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sendiri abai.

"Jangan sampai upaya peningkatan PAD ini tidak diindahkan oleh OPD sendiri. Kita semua harus kerja sama, salah satunya dengan membayar PKB tepat waktu. Apalagi sekarang Pemko Medan menerima langsung 66 persen dari pungutan PKB setelah kebijakan opsen pajak resmi diberlakukan," pungkasnya.

BKAD Beri Tenggat Satu Minggu

Terpisah, Plt Kepala BKAD Kota Medan, Suluh Aulia Harahap, membenarkan temuan 161 kendaraan dinas yang belum membayar PKB tersebut.

"Total dari 385 kendaraan yang diperiksa kemarin, yang belum bayar pajak sebanyak 161 kendaraan," kata Suluh saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2026).

Ia menyebut, Pemko Medan telah memberikan tenggat waktu satu minggu kepada seluruh pimpinan OPD untuk menertibkan kendaraan dinas masing-masing, termasuk melunasi PKB yang jatuh tempo.

"Setelah satu minggu, kami akan turun memeriksa seluruh kendaraan dinas. Semua yang sudah jatuh tempo harus sudah membayar," tegasnya.

Jika masih ditemukan kendaraan yang belum melunasi pajak, BKAD akan melaporkannya langsung kepada Wali Kota Medan.

"Kalau tidak juga membayar, akan kita laporkan ke pimpinan. Untuk sanksinya, kita menunggu arahan pimpinan," tutupnya.(MZ)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait