SMSI Madina Apresiasi Sat Lantas Ungkap Kasus Tabrak Lari WartawanSMSI Madina Apresiasi Sat Lantas Ungkap Kasus Tabrak Lari Wartawan

PANYABUNGAN (beritasore.co.id): Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengapresiasi kinerja Satuan Lalu Lintas Polres Madina yang berhasil mengungkap kasus tabrak lari dengan korban seorang wartawan bernama M. Rusdi Batubara.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di wilayah Panyabungan pada Senin (5/10/2026) malam. Korban yang diketahui berprofesi sebagai wartawan mengalami luka akibat ditabrak kendaraan yang langsung melarikan diri.
Kasat Lantas Polres Madina, Iptu Sumardi, melalui Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Unit Laka) bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Ketua SMSI Kabupaten Madina, Jeffry Barata Lubis, menyampaikan apresiasi atas respons cepat tersebut pada Selasa (6/10/2026).
"Kami dari SMSI Madina sangat mengapresiasi kinerja Kasat Lantas Iptu Sumardi. Kejadian Senin malam, pelaku langsung diungkap dan ditangkap. Ini menjadi bukti kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk wartawan," ujar Jeffry.
Menurut Jeffry, proses penyidikan yang dilakukan Sat Lantas Polres Madina berlangsung profesional.
"Penanganan kasus ini menjadi contoh penegakan hukum yang presisi. Korban yang merupakan wartawan mendapatkan kepastian hukum dengan cepat," katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sat Lantas Polres Madina belum merilis identitas pelaku dan kronologi lengkap kejadian. Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
SMSI Madina berharap sinergitas antara insan pers dan Polres Madina terus terjalin, khususnya dalam edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat.(Kdr).











Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda