Sikapi Gejolak Geopolitik Global, OJK Pastikan Fundamental Perbankan Tetap TerjagaSikapi Gejolak Geopolitik Global, OJK Pastikan Fundamental Perbankan Tetap Terjaga
Redaksi
Jumat, 22 Mei 2026 - 2.02 PM WIB
13

Reading Comfort
adjust the font size
JAKARTA (beritasore.co.id): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mencermati
perkembangan perekonomian global yang saat ini masih dibayangi gejolak geopolitik
dan harga minyak yang berdampak pada eskalasi volatilitas di pasar keuangan
global serta penguatan US Dollar index yang membuat peningkatan fluktuasi nilai
tukar negara emerging markets.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah menyebutkan dalam siaran persnya diterima melalui Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Jumat (22/5/2026).
Di tengah kondisi demikian, fundamental perekonomian Indonesia dinilai tetap resilien ditopang tingkat inflasi yang terkendali serta momentum positif pertumbuhan ekonomi domestik yang cukup tinggi.
Secara berkesinambungan, OJK terus melakukan monitoring intensif terhadap
perkembangan kinerja industri perbankan, termasuk mencermati tren pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) berdasarkan jenis valuta.
Pada April 2026, DPK tumbuh sebesar 11,39 persen (yoy), yang didominasi oleh DPK
dalam denominasi Rupiah yang tumbuh sebesar 11,49 persen (yoy). Pertumbuhan
DPK Rupiah didorong oleh Giro yang tumbuh sebesar 23,25 persen (yoy), Tabungan
sebesar 7,88 persen (yoy), dan Deposito sebesar 6,91 persen (yoy).
Adapun DPK Valas secara tahunan tumbuh sebesar 10,87 persen (yoy) dengan
rincian Giro Valas tumbuh sebesar 3,15 persen (yoy), Tabungan Valas sebesar 23,21 persen (yoy), dan Deposito Valas sebesar 22,00 persen (yoy).
Sejalan dengan hal tersebut, jumlah rekening DPK terus mencatatkan peningkatan
hingga April 2026 telah mencapai sebanyak 667.169.152 rekening atau tumbuh
7,22 persen (yoy) dan sebagian besar masih didominasi oleh rekening dengan
denominasi rupiah.
‘Sejak awal 2026, kami melihat bahwa memang terdapat peningkatan porsi DPK
Valas terhadap DPK total," kata kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
Namun demikian, kata Dian, peningkatan DPK Valas masih tergolong wajar sehingga porsi DPK Valas terhadap DPK total sampai saat ini relatif stabil dan bergerak pada kisaran 15 persen-16 persen.
Meningkatnya porsi DPK Valas utamanya pada deposito, mengingat suku bunga
deposito valas yang ditawarkan oleh bank besar cukup kompetitif dengan tujuan
antara lain sebagai insentif bagi eksportir yang menempatkan dananya di dalam
negeri.
Likuiditas Perbankan Memadai
OJK menegaskan bahwa stabilitas keuangan domestik saat ini tetap terjaga.
Ketahanan perbankan terjaga resilien tercermin dari tingkat permodalan atau
Capital Adequacy Ratio (CAR) yang cukup tinggi untuk menjadi buffer dalam
menyerap risiko yang dihadapi.
Hal ini juga didukung oleh likuiditas perbankan yang memadai dengan rasio Loan
to Deposit Ratio (LDR) pada April 2026 sebesar 86,88 persen dan Alat Likuid/NonCore Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing tercatat
sebesar 111,13 persen dan 25,39 persen yang berada jauh di atas threshold masingmasing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Dengan demikian, fungsi intermediasi
serta layanan transaksi valuta asing kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Selain itu, OJK senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala
terkait perubahan nilai tukar dan dampaknya terhadap perbankan.
Rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan yang secara konsisten berada jauh di bawah threshold maksimum 20 persen dari modal bank menunjukkan bahwa eksposur langsung
perbankan terhadap risiko nilai tukar relatif terjaga dan terkendali.
Dengan demikian, dampak immediate dari pelemahan rupiah terhadap stabilitas perbankan relatif masih terbatas.
Namun demikian, OJK tetap mencermati potensi second round impact yang berasal
dari meningkatnya tekanan yang berasal dari imported inflation maupun cost-push
inflation seiring dengan kenaikan harga minyak global.
OJK menilai fluktuasi permintaan valas yang terjadi sebagai bagian dari respon diversifikasi aset yang wajar dan terukur.
OJK terus memperkuat koordinasi kebijakan serta strategi komunikasi publik bersama BI, LPS dan Kementerian Keuangan dalam kerangka KSSK untuk memastikan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan tetap kuat menghadapi berbagai tantangan global dan domestik guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. (rel/wie)
Topik
No topics for this article yet.
Berita Terkait







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda