Sekda Nias Pimpin Rapat Forum Penataan Ruang, Bahas Permohonan PKKPR Berusaha dan Non-BerusahaSekda Nias Pimpin Rapat Forum Penataan Ruang, Bahas Permohonan PKKPR Berusaha dan Non-Berusaha

NIAS (beritasore.co.id): Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, S.H., M.H., selaku Ketua Forum Penataan Ruang Kabupaten Nias, memimpin rapat penyelenggaraan penataan ruang sekaligus pembahasan Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan berusaha dan non-berusaha.
Rapat tersebut berlangsung di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Nias, Selasa (11/08/2026).
Rapat ini merupakan bagian penting untuk memastikan penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Nias berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Sekda Nias menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah. Ia meminta agar setiap permohonan pemanfaatan ruang dikaji secara cermat dan komprehensif.
"Penataan ruang memiliki peran strategis dalam mengarahkan perkembangan wilayah. Setiap kegiatan pembangunan harus memperhatikan kesesuaian peruntukan ruang, kondisi lingkungan, kepentingan masyarakat, dan arah kebijakan pembangunan daerah," ujar Samson.
Ia menegaskan, proses penataan ruang harus dilakukan secara terpadu, transparan, dan terkoordinasi.
"Setiap permohonan PKKPR perlu mendapatkan kajian dan pertimbangan yang objektif, sehingga pemanfaatan ruang benar-benar sesuai rencana tata ruang dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pembangunan daerah," tegasnya.
Pada sesi pembahasan, Forum Penataan Ruang mengkaji sejumlah permohonan PKKPR yang diajukan, baik untuk kegiatan berusaha maupun non-berusaha. Pembahasan meliputi aspek teknis, kesesuaian lokasi dengan rencana tata ruang, serta pertimbangan sektoral dari perangkat daerah terkait.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Nias berharap setiap pemanfaatan ruang dapat terlaksana secara tertib, terarah, dan berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum, mendukung investasi, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Turut hadir dalam rapat tersebut Plt. Kepala Dinas PUTR Kabupaten Nias, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Bapperida Kabupaten Nias, perwakilan Ikatan Ahli Perencana Indonesia (IAP) Sumatera Utara, perwakilan Asosiasi Akademisi yang hadir melalui Zoom, serta unsur perangkat daerah terkait lainnya.(KZ).







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda