SATMA AMPI Madina Kritik Sikap Pemkab Soal PETI, Jangan Bebani Masyarakat Jadi PelaporSATMA AMPI Madina Kritik Sikap Pemkab Soal PETI, Jangan Bebani Masyarakat Jadi Pelapor

PANYABUNGAN (beritasore.co.id): Pernyataan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution yang meminta masyarakat melaporkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sekitar fasilitas umum dan rumah ibadah menuai kritik.
Kritik tersebut datang dari Bendahara Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (SATMA AMPI) Madina, Muhammad Saleh. Ia mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten yang justru membebani masyarakat sebagai pelapor.
"Kenapa harus masyarakat yang melaporkan? Wakil Bupati kan tinggal telepon Polisi," ujar Muhammad Saleh kepada beritasore.co.id, Senin malam (05/10), menanggapi pemberitaan audiensi warga Kotanopan dengan Wakil Bupati yang tayang di sejumlah media online.
Menurut Saleh, Pemkab Madina sebenarnya memiliki kewenangan dan jalur koordinasi yang jelas untuk menindak PETI. Hal itu dibuktikan dengan adanya surat Bupati Madina kepada para Camat hingga Kepala Desa dan Lurah terkait penanganan PETI.
"Surat Bupati kepada Camat, bahkan sampai ke Kades dan Lurah juga ada. Artinya, pemerintah daerah punya kewenangan dan jalur koordinasi untuk segera menindaklanjuti dugaan PETI," tegasnya.
Ia menilai, jika aktivitas PETI sudah mengancam fasilitas umum, rumah ibadah, dan lingkungan, pemerintah tidak seharusnya bersikap pasif dan menunggu laporan warga.
Saleh mengingatkan, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Wakil Bupati memiliki tugas membantu Bupati memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan, mengoordinasikan perangkat daerah, dan melaksanakan tugas lain yang diberikan Bupati.
"Jangan sampai masyarakat yang sudah resah justru dibebani lagi untuk menjadi pelapor. Pemerintah daerah bersama Aparat Penegak Hukum (APH) harus proaktif. Kalau memang ada dugaan PETI, segera koordinasikan dan lakukan pengecekan di lapangan sesuai aturan," jelasnya.
Meski demikian, Saleh mendukung imbauan agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis atau main hakim sendiri dalam menyikapi persoalan PETI.
"Warga jangan bertindak sendiri, tetapi pemerintah juga jangan pasif. Negara punya aparat, pemerintah punya kewenangan dan jalur koordinasi. Tinggal digunakan secara maksimal," pungkasnya.(Kdr).











Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda