Breaking News
Memuat breaking news...

Satgas PETI Madina Sita 3 Mesin Dompeng di Kotanopan

Redaksi
Redaksi
Kamis, 17 September 2026 - 11.29 AM WIB
6
Satgas PETI Madina Sita 3 Mesin Dompeng di Kotanopan
Reading Comfort
adjust the font size

KOTANOPAN (beritasore.co.id): Satuan Tugas Penanganan Pertambangan Tanpa Izin (Satgas PETI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyita tiga unit mesin Dongfeng atau yang dikenal sebagai dompeng dari lokasi tambang ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Gadis, Kecamatan Kotanopan, Selasa (15/9/2026).

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas Nomor 540/127/STP2MB-Madina/ST/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Represif Penanganan PETI.

Kegiatan diawali apel persiapan di Lapangan Kantor Bupati Lama, Kelurahan Dalan Lidang, Panyabungan, pukul 08.00 WIB, dan diakhiri apel konsolidasi pukul 20.15 WIB di depan Pasanggrahan Kotanopan.

Tiga mesin sitaan hasil kolaborasi Pemkab Madina, TNI, Polri, dan Kejaksaan dengan dukungan Forkopimcam setempat itu kini dititipkan di Polsek Kotanopan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain menyita mesin, tim gabungan juga memusnahkan sejumlah boks penyaring batu dan pasir dengan cara dibakar.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Madina, Muhammad Syail Lubis, mengatakan operasi dilaksanakan secara humanis dan persuasif dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

"Operasi ini merupakan komitmen Pemkab Madina dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya DAS Batang Gadis yang merupakan cagar biosfer, sekaligus sebagai bentuk penegakan aturan pertambangan," ujarnya.

Syail menjelaskan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa aktivitas PETI merusak lingkungan dan tidak memiliki izin.

"Kami melaksanakannya secara humanis, kami berikan edukasi kepada masyarakat bahwa PETI merusak lingkungan dan tidak memiliki izin," katanya.

Ia berharap masyarakat yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal dapat beralih ke mata pencaharian yang legal dan ramah lingkungan.

"Pemkab Madina mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dan bersama-sama menjaga kelestarian Batang Gadis untuk generasi mendatang," tutupnya.(Isk)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait