Breaking News
Memuat breaking news...

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Bekuk Pemilik 37 Paket Sabu

Redaksi
Redaksi
Senin, 14 September 2026 - 3.29 PM WIB
5
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Bekuk Pemilik 37 Paket Sabu
Reading Comfort
adjust the font size

KUTACANE (beritasore.co.id): Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan taringnya. Seorang pria berinisial T.S.P (39) diringkus bersama barang bukti 37 paket narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di Desa Permata Musara, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Pelaku merupakan warga Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Ipda Patar, Senin (14/9), membenarkan penangkapan tersebut.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran sabu di wilayah Permata Musara. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mengarah kepada pelaku T.S.P.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan fakta mencengangkan. Puluhan paket sabu itu disimpan pelaku di saku celana belakang sebelah kanan yang sedang dikenakannya.

"Dari penggeledahan ditemukan 37 paket sabu yang dikemas dalam plastik bening dan disimpan di dalam sebuah kantong plastik putih dengan berat bruto 4,47 gram," ujar Ipda Patar.

Selain 37 paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dua pipet bening, tiga plastik klip bening, satu kantong plastik putih, dan satu unit handphone Realme warna cream.

Dalam pemeriksaan awal di lokasi, T.S.P mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti digelandang ke Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Ipda Patar menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

“Kami terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait peredaran narkotika. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti. Pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama dan kepedulian kita bersama,” tegasnya.

Polres Aceh Tenggara berkomitmen terus mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba demi mewujudkan Aceh Tenggara yang aman dan bersih dari narkotika.(wmi).

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait