Breaking News
Memuat breaking news...

Sat Reskrim Polres Tebingtinggi Selesaikan Kasus Pengeroyokan Melalui Restorative Justice

Redaksi
Redaksi
Rabu, 5 Agustus 2026 - 12.26 PM WIB
10
Sat Reskrim Polres Tebingtinggi Selesaikan Kasus Pengeroyokan Melalui Restorative Justice
Reading Comfort
adjust the font size

Tebingtinggi (beritasore.co.id): Sat Reskrim Polres Tebingtinggi menyelesaikan kasus pengeroyokan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) setelah korban dan kedua terlapor sepakat berdamai. Kesepakatan berlangsung melalui mediasi yang dilaksanakan berdasarkan permohonan kedua belah pihak, Senin (3/8/2026).

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H., dalam keterangannya, Rabu,(05/08/2026) mengatakan penyelesaian perkara melalui restorative justice ini mengedepankan penyelesaian secara damai dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

"Setelah dilakukan mediasi, korban dan kedua terlapor sepakat berdamai, sehingga korban mencabut laporannya dan perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice," ujar Parulian.

Bermula pada Minggu malam (2/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Suprapto, Kota Tebingtinggi. Korban, Gilang (23) yang merupakan anggota Polri menjadi korban pengeroyokan setelah terjadi perselisihan dengan seorang juru parkir berinisial A (36), yang turut dibantu rekannya MF.

Dalam peristiwa tersebut, terlapor A melakukan pemukulan terhadap korban. Tidak lama kemudian, MF turut melakukan pemukulan sehingga korban mengalami luka- luka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Tebingtinggi memfasilitasi mediasi yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H., didampingi Kanit Provos Sat Brimob Iptu Hendri Sitepu, S.H., dan Kanit Tipidter Ipda N.J. Silalahi, S.Th.

Melalui proses mediasi, korban dan kedua terlapor sepakat untuk berdamai. Korban kemudian mencabut laporan pengaduannya, sehingga penyelesaian perkara ditempuh melalui restorative justice sesuai ketentuan yang berlaku.(Yan).

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait