Rico Waas Tegaskan P-APBD 2026 Fokus Atasi Banjir, Infrastruktur, Pendidikan, dan Pembangunan Medan UtaraRico Waas Tegaskan P-APBD 2026 Fokus Atasi Banjir, Infrastruktur, Pendidikan, dan Pembangunan Medan Utara

MEDAN (beritasore.co.id): Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 difokuskan untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Rico Waas saat menyampaikan Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda P-APBD 2026 dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (22/9/2026).
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi, serta seluruh pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.
Soal Penurunan PAD dan Tambahan DBH Rp565 Miliar
Menjawab sorotan Fraksi PDI Perjuangan terkait penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rico menjelaskan penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan perubahan asumsi makro ekonomi dan proyeksi pendapatan yang lebih realistis hingga akhir tahun anggaran.
Ia mengakui optimalisasi PAD masih terkendala rendahnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
"Untuk mendongkrak PAD, kita perkuat digitalisasi pengelolaan pajak, perluas sistem pembayaran non-tunai, integrasi data transaksi, serta monitoring penerimaan berbasis teknologi," ujar Rico.
Sementara terkait Dana Bagi Hasil (DBH), Rico menyebut Pemko Medan mendapat tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) lebih dari Rp565 miliar. Tambahan itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 tentang penyesuaian alokasi DBH, DAU, Dana Otsus 2026 serta penyaluran kurang bayar DBH sampai tahun 2024.
Penanganan Banjir Harus Satu Sistem Hulu-Hilir
Isu banjir menjadi perhatian utama fraksi-fraksi. Rico menegaskan penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial.
Pemko Medan telah melakukan pemetaan titik-titik genangan untuk menentukan skala prioritas.
"Penanganan saluran drainase harus secara kawasan, bukan parsial. Harus satu kesatuan sistem dari hulu hingga hilir atau outlet pembuangan ke sungai," tegasnya.
Ia mengakui persoalan kewenangan masih menjadi tantangan, sehingga Pemko Medan terus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II, Pemprov Sumut, instansi vertikal, dan pemerintah kabupaten yang berbatasan dengan Kota Medan.
Anggaran Pendidikan untuk Korban Banjir dan Atasi Putus Sekolah
Di sektor pendidikan, Rico menjelaskan penambahan anggaran diarahkan untuk memenuhi kebutuhan yang terdampak bencana banjir, meliputi penyediaan seragam dan perlengkapan sekolah, perbaikan ruang kelas, pengadaan mebel, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, hingga pemeliharaan bangunan cagar budaya.
Terkait wacana bantuan tebus ijazah siswa SMA, Rico menyebut Pemko masih mengkaji Peraturan Wali Kota agar program tersebut sesuai peraturan perundang-undangan.
Untuk penanganan 500 siswa putus sekolah, Dinas Pendidikan menganggarkan program pendidikan nonformal melalui program Kesetaraan Paket A, B, dan C.
Rico juga mengungkapkan program regrouping sekolah telah dilaksanakan. Sebanyak 86 SD Negeri telah diregrouping sehingga jumlah SD Negeri di Medan kini menjadi 295 sekolah dari sebelumnya 381 sekolah.
Fokus Infrastruktur dan Komitmen 35 Persen untuk Medan Utara
Pada sektor infrastruktur, penambahan anggaran untuk Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang difokuskan pada program prioritas. Saat ini Pemko juga tengah merehabilitasi Puskesmas, Pustu, serta 35 SD dan SMP Negeri.
Untuk Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), komitmen diarahkan pada optimalisasi penanganan jalan, drainase, dan jembatan.
Menjawab Fraksi PKS soal komitmen alokasi 35 persen belanja pembangunan untuk Medan Bagian Utara, Rico merinci program yang disiapkan.
Melalui Dinas SDABMBK, pembangunan diarahkan pada pengelolaan dan pengembangan sistem drainase dan penyelenggaraan jalan. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, program meliputi pengembangan sistem air minum, air limbah, penataan permukiman, termasuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Target Makro dan Medan Satu Data
Rico memastikan tambahan anggaran dalam P-APBD 2026 akan diarahkan secara terukur agar tidak berujung pada rendahnya serapan anggaran maupun tingginya SiLPA.
"Setiap perubahan dan tambahan anggaran harus didasarkan pada alasan yang jelas, target terukur, serta memberikan manfaat nyata," ujarnya.
Menjawab Fraksi Gerindra soal indikator kesejahteraan, Rico memaparkan target makro pembangunan yang mengacu pada RPJMD 2025-2029 dan RKPD Perubahan 2026, yakni pertumbuhan ekonomi 5,2-5,7 persen, IPM 83,02-83,34 poin, tingkat kemiskinan 7,0-7,5 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 7,85 persen, Rasio Gini 0,359-0,369, dan inflasi terkendali di rentang 2,0-3,4 persen.
Terakhir, ia menegaskan komitmen Pemko Medan dalam penerapan Medan Satu Data yang mengacu pada Perpres Nomor 39 Tahun 2019 dan Perwal Nomor 31 Tahun 2021, melalui penerapan standar data, metadata baku, daftar data prioritas, serta satu portal data terintegrasi.(MZ)









Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda