Rico Waas Luncurkan E-Loket Pajak, Perkuat Transparansi dan Kepatuhan Pajak DaerahRico Waas Luncurkan E-Loket Pajak, Perkuat Transparansi dan Kepatuhan Pajak Daerah

MEDAN (beritasore.co.id): Wali Kota Medan Rico Waas resmi meluncurkan aplikasi Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Integrasi Terpadu Pajak Daerah (E-Loket Pajak). Inovasi ini menjadi langkah Pemerintah Kota Medan untuk mempercepat digitalisasi pelayanan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.
Peluncuran E-Loket dirangkaikan dengan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bertema “Membangun Kepatuhan Melalui Kemudahan Pelayanan dan Apresiasi” serta High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Kegiatan digelar di Hotel Aryaduta Medan, Selasa (8/9/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Pj. Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut, Dirlantas Polda Sumut, Dirut Bank Sumut, Kepala Bapenda Sumut, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Medan, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan, camat se-Kota Medan, serta perwakilan perbankan, perkebunan, jasa transportasi, telekomunikasi, BUMN, BUMD, dan organisasi kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Rico Waas menegaskan digitalisasi pelayanan publik merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Masyarakat saat ini menuntut layanan yang mudah, cepat, efisien, dan dapat diakses tanpa harus bolak-balik ke kantor pemerintahan.
“Dunia sudah digitalisasi. Kalau pelayanan pajak daerah masih tertinggal, itu sudah salah,” tegas Rico.
Ia menjelaskan, E-Loket menjadi terobosan Bapenda Kota Medan untuk menyederhanakan layanan dan mengintegrasikan data perpajakan. Pada tahap awal, aplikasi ini diterapkan untuk pelayanan pajak reklame dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Menurut Rico, integrasi data sangat penting karena pelayanan pajak kerap berkaitan dengan banyak instansi. Tanpa sinkronisasi, masyarakat harus berpindah dari satu kantor ke kantor lain hanya untuk melengkapi data.
“Harapannya, masyarakat tidak lagi membuang waktu. Cukup satu pintu, semua urusan bisa diselesaikan,” ujarnya.
E-Loket dirancang sebagai layanan satu pintu yang menyinkronkan data dari sejumlah instansi, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru), serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Rico juga menyoroti persoalan akurasi data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum sesuai dengan kondisi objek di lapangan akibat belum terintegrasinya data.
“Data yang tumpang tindih ini yang menjadi problematika. Ini yang harus kita benahi,” tegasnya.
Ia pun mendorong integrasi data Bapenda dengan BPN, khususnya melalui pemanfaatan peta persil, agar data objek pajak dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dapat ditelusuri secara digital.
“Ke depan, persil-persil yang ada di Medan kalau kita klik, NJOP-nya pun sudah bisa kelihatan,” kata Rico.
Bagi Rico, digitalisasi tidak hanya untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, tetapi juga untuk memperkuat transparansi dan menutup celah penyalahgunaan.
“Semakin sedikit proses tatap muka, semakin besar peluang kita membangun kepercayaan publik,” ujarnya.
Rico menambahkan, sebelumnya Bapenda telah menghadirkan sejumlah inovasi digital seperti Medan Smart Tax dan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (Qresto) untuk digitalisasi pembayaran pajak restoran. E-Loket menjadi langkah lanjutan dalam membangun ekosistem digital perpajakan daerah.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian menyampaikan, sosialisasi Opsen PKB merupakan bagian dari implementasi kerja sama Pemko Medan dan Pemprov Sumut dalam sinergi pemungutan Opsen PKB.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran PKB dan Opsen PKB tepat waktu, sekaligus menyosialisasikan kemudahan pelayanan serta program insentif bagi wajib pajak patuh.
Agha juga mengimbau pimpinan OPD untuk memastikan pajak kendaraan dinas dibayar tepat waktu dan mengingatkan jajaran untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan pribadi. Pimpinan perusahaan juga diminta memastikan kepatuhan pajak kendaraan perusahaan dan karyawan.
Ia menegaskan, OPD terkait diminta mendukung penggunaan E-Loket untuk mempercepat sinkronisasi data dan realisasi pajak daerah, sementara OPD pengampu retribusi didorong memperluas sistem pembayaran digital.
Dalam waktu dekat, Pemko Medan bersama instansi terkait juga akan menggelar operasi gabungan atau razia pajak kendaraan bermotor untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Bapenda Provinsi Sumut, Ditlantas Polda Sumut, PT Jasa Raharja Cabang Medan, dan Departemen Kredit Multiguna Wilayah I.(MZ).








Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda