Rico Waas dan Komisi IV DPRD Medan Bahas Banjir, Parkir Liar, PBG, Mobil Damkar, Gedung TinggiRico Waas dan Komisi IV DPRD Medan Bahas Banjir, Parkir Liar, PBG, Mobil Damkar, Gedung Tinggi

LMEDAN, beritasore.co.id - Penanganan banjir, pencemaran lingkungan, penertiban parkir liar, keberlanjutan transportasi massal Bus Rapid Transit (BRT), hingga pengadaan mobil pemadam kebakaran untuk gedung bertingkat menjadi fokus kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kota Medan ke Balai Kota Medan, Senin (19/10/2026).
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap menerima rombongan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak. Turut hadir Wakil Ketua Muhammad Afri Rizki Lubis, Sekretaris Dame Duma Sari Hutagalung, dan seluruh anggota Komisi IV.
Pertemuan tersebut membahas lingkup kerja Komisi IV, yakni pengawasan pembangunan infrastruktur, lingkungan hidup, perumahan dan kawasan permukiman, tata ruang, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), transportasi, dan mitigasi kebakaran.
Wali Kota Rico Waas menegaskan pentingnya koordinasi eksekutif dan legislatif untuk mengevaluasi program pembangunan agar kebijakan tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Fokus Penanganan Banjir di Titik Rawan
Di bidang infrastruktur, Rico Waas meminta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) memaparkan progres penanganan banjir dan drainase tahun 2026 serta prioritas tahun 2027.
"Penanganan harus difokuskan pada titik genangan dengan dampak paling tinggi, termasuk Jalan Letda Sujono yang telah dianggarkan untuk diperbaiki," kata Rico Waas didampingi pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Simanjuntak, sependapat bahwa penanganan banjir perlu diprioritaskan melalui pemetaan titik genangan dan pemilihan solusi yang tepat, seperti sumur resapan maupun pompa.
"Kami menyoroti genangan di Jalan Letda Sujono yang telah berlangsung lama dan berharap penanganannya lebih efektif serta berkelanjutan," jelasnya.
Soal Lingkungan, Parkir Liar, dan BRT
Di bidang lingkungan hidup, Rico Waas meminta Dinas Lingkungan Hidup memperketat pengawasan pencemaran dan limbah perusahaan serta menindak pelanggaran sesuai aturan. Paul juga menekankan penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), pengelolaan sampah, serta ketersediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Terkait proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Rico menyampaikan proyek masih dalam tahap persiapan dan perancangan. Groundbreaking ditargetkan akhir 2026 atau awal 2027, dengan operasional pada 2028.
Persoalan parkir liar juga menjadi perhatian. Rico Waas meminta Dinas Perhubungan menindak tegas pungutan melebihi tarif resmi, terutama di kawasan Lapangan Merdeka dan Kesawan.
"Saya contohkan tarif sepeda motor yang seharusnya Rp2.000 tetapi dipungut Rp5.000, serta mobil yang seharusnya Rp3.000 menjadi Rp10.000. Ini perlu tindakan tegas," ujar Rico.
Menanggapi itu, Paul mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan parkir, termasuk pengaturan parkir malam hari, agar pengawasan lebih jelas dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dioptimalkan.
Mengenai BRT, Rico mengatakan Pemko Medan telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk membahas skema pembiayaan agar tidak membebani fiskal kota. "Kami meminta pembagian biaya yang lebih proporsional antara pemerintah kota, provinsi, dan daerah terkait, serta evaluasi kontrak dan regulasi program tersebut," ujarnya.
Keduanya juga membahas usulan penggratisan ongkos transportasi umum bagi pelajar yang perlu dikaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan manfaat dan kemampuan keuangan daerah.
Butuh Mobil Damkar Jangkau Gedung Tinggi
Kesiapan menghadapi kebakaran gedung bertingkat menjadi perhatian serius. Rico Waas menyebut sekitar 161 bangunan di Medan memiliki ketinggian lebih dari empat lantai, sementara jangkauan armada tangga pemadam kebakaran yang tersedia masih terbatas.
Ia meminta kajian pengadaan mobil tangga hidrolik, termasuk pemeriksaan spesifikasi dan perbandingan harga dengan armada milik Jakarta, Surabaya, dan Bekasi. Mengingat harga yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah per unit, verifikasi harus dilakukan agar pengadaan sesuai kebutuhan dan anggaran.
Paul Simanjuntak mendukung penguatan armada, penambahan Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta pemenuhan personel dan fasilitas Damkar untuk mempercepat waktu respons.
Permudah Urusan PBG dan RTH
Di bidang perumahan dan permukiman, Paul menyoroti persoalan PBG dan pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik dengan target 20 persen. Ia mendorong kajian pembelian lahan untuk taman dan fasilitas sosial, sekaligus memberikan kejelasan bagi warga yang tanahnya masuk peruntukan RTH namun belum dapat dimanfaatkan.
Menanggapi hal tersebut, Rico Waas menilai perlu percepatan perbaikan aturan terkait PBG agar prosesnya tidak menyulitkan masyarakat. Diperlukan kesamaan persepsi untuk memperjelas perbedaan antara retribusi resmi yang dibayarkan kepada pemerintah dan biaya jasa konsultan pribadi.
"Kejelasan ini penting untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat sekaligus menghindari praktik pengarahan kepada konsultan tertentu yang berpotensi merugikan pemohon," tegasnya.
Melalui pertemuan tersebut, Rico Waas dan Paul Simanjuntak menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan agar pembangunan tepat sasaran, anggaran digunakan secara efektif, dan persoalan perkotaan ditangani berdasarkan kebutuhan masyarakat. (MZ)











Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda