Rafika Dwi Kurnia Tanjung Resmi Dilantik Jadi PPAT Kota TanjungbalaiRafika Dwi Kurnia Tanjung Resmi Dilantik Jadi PPAT Kota Tanjungbalai


TANJUNGBALAI (beritasore.co.id): Rafika Dwi Kurnia Tanjung, S.H., M.Kn., resmi dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk Wilayah Kerja Kota Tanjungbalai, Selasa (15/9/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai. Prosesi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai, Mindo Desima Sianturi, S.H., M.H.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 384/SK-HR.03.04.PPAT/VIII/2026 tertanggal 31 Agustus 2026.
Acara diawali dengan laporan ketua panitia, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan pembacaan Surat Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN RI. Selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah jabatan yang didampingi rohaniwan dan dilanjutkan penandatanganan berita acara sumpah jabatan.
Dalam sambutannya, Mindo Desima Sianturi berharap PPAT yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pelantikan ini menandai dimulainya tugas saudari sebagai PPAT di Kota Tanjungbalai. Kehadiran PPAT baru diharapkan dapat mendukung dan mempercepat pelayanan administrasi pertanahan serta pembuatan akta tanah bagi masyarakat," ujar Mindo.
"Semoga Allah SWT melimpahkan taufik dan hidayah-Nya kepada Saudara dalam mengabdi kepada bangsa dan negara," tambahnya.
Untuk diketahui, Rafika Dwi Kurnia Tanjung merupakan putri dari Prof. Dr. H. Bahdin Nur Tanjung, S.E., M.M., dan Mega Magdalena, S.H., M.Kn., yang merupakan Notaris/PPAT di Kabupaten Deli Serdang.
Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama, pemberian ucapan selamat, dan sesi foto bersama. (Chen)









Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda