PWPM Dorong Pemko Medan Lindungi 16.000 Pemulung Lewat BPJS KetenagakerjaanPWPM Dorong Pemko Medan Lindungi 16.000 Pemulung Lewat BPJS Ketenagakerjaan

MEDAN (beritasore.co.id): Ketua Koordinator Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) Muhammad Edison (ME) Ginting mendorong Pemerintah Kota Medan memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 16.000 pemulung yang tersebar di Kota Medan.
Desakan itu muncul karena para pemulung dinilai memiliki risiko kerja sangat tinggi, namun hampir seluruhnya belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan Ginting saat menghadiri diskusi bertema “Pemulung Perempuan dalam Waste Management dan Perjuangan sebagai Pekerja Hijau” yang dirangkaikan dengan peluncuran Komunitas Pemulung Perempuan TPA Terjun, Senin (27/7/2026).
Kegiatan ini diinisiasi Komunitas Jurnalis Ekonomi Sirkular dengan dukungan PWPM, serta dihadiri Pemerintah Kota Medan, BPJS Ketenagakerjaan, Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), pegiat lingkungan, tenaga kesehatan, dan jurnalis.
Menurut ME Ginting, media memiliki tanggung jawab moral untuk mengangkat persoalan kelompok masyarakat yang selama ini kurang mendapat perhatian, termasuk pemulung yang setiap hari bekerja di lingkungan dengan risiko kecelakaan kerja tinggi.
“Pemulung merupakan bagian penting dari sistem pengelolaan sampah Kota Medan. Mereka membantu mengurangi timbunan sampah sekaligus menyelamatkan material yang masih memiliki nilai ekonomi agar kembali masuk ke rantai daur ulang. Karena itu, sudah seharusnya mereka memperoleh perlindungan yang layak melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
“PWPM mendukung penuh upaya agar para pemulung mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukan hanya soal jaminan sosial, tetapi juga bentuk penghargaan kepada mereka yang setiap hari menjaga lingkungan dan membantu mengurangi beban pengelolaan sampah Kota Medan,” tambah Ginting.
Ia menegaskan, persoalan perlindungan pekerja informal tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, komunitas, dan media agar semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan.
“Kami mengajak seluruh pihak bersama-sama mengawal upaya ini. Media siap menjadi jembatan yang menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mengawal kebijakan agar benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan,” katanya.
PWPM juga mengapresiasi langkah awal pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 10 perempuan pemulung yang tergabung dalam Komunitas Pemulung Perempuan TPA Terjun. Langkah tersebut dinilai menjadi titik awal untuk memperluas perlindungan kepada ribuan pemulung lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Kota Medan, Sugianta, mengungkapkan jumlah pemulung di Kota Medan mencapai lebih dari 16.000 orang. Rinciannya, sekitar 4.000 orang berada di wilayah Medan Utara dan sekitar 1.200 orang di TPA Terjun, setengahnya merupakan perempuan.
“Kalau untuk Kota Medan digabungkan menjadi satu itu sekitar 16.000 lebih. Yang sudah ter-cover BPJS Ketenagakerjaan hampir nol koma sekian persen,” ujar Sugianta.
Padahal, para pemulung setiap hari bekerja di lingkungan penuh risiko, mulai dari tertusuk jarum suntik bekas, terkena pecahan kaca, hingga berhadapan langsung dengan alat berat di kawasan TPA.
Sugianta menambahkan, kontribusi pemulung terhadap pengelolaan sampah sangat besar. Dari sekitar 1.700–1.800 ton sampah yang masuk ke TPA Terjun setiap hari, pemulung mampu memilah sekitar 20-30 persen material yang masih bernilai ekonomi untuk kembali masuk ke industri daur ulang.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, menyatakan pemerintah siap memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal, termasuk pemulung.
“Kalau tadi disampaikan ada sekitar 16.000 pemulung di Kota Medan, kami siap melindungi mereka,” ujarnya.
Ramaddan mengatakan, Pemko Medan akan terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), agar semakin banyak pekerja informal memperoleh perlindungan.
Sementara itu, Ketua Komunitas Jurnalis Ekonomi Sirkular, Rahmat Utomo, mengatakan pembentukan Komunitas Pemulung Perempuan TPA Terjun merupakan upaya memperkuat posisi pemulung sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah.
“Selama ini mereka membantu mengurangi sampah yang masuk ke TPA dan menjaga material tetap memiliki nilai ekonomi. Karena itu, mereka perlu mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang layak sebagai pekerja hijau,” kata Rahmat.
Menurutnya, komunitas tersebut juga diharapkan menjadi ruang belajar bagi pemulung mengenai hak-hak ketenagakerjaan, keselamatan kerja, hingga membangun kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
“Mereka bukan sekadar pekerja informal, melainkan green workers atau pekerja hijau yang berada di garda terdepan sistem waste management dan pembangunan berkelanjutan di Kota Medan,” tegasnya.(MZ).







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda