Breaking News
Memuat breaking news...

Proyek BRT di Medan Tuai Sorotan, DPRD Minta Kajian Ulang Beban Anggaran

Redaksi
Redaksi
Selasa, 1 September 2026 - 1.01 PM WIB
2
Proyek BRT di Medan Tuai Sorotan, DPRD Minta Kajian Ulang Beban Anggaran
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (beritasore.co.id): Proyek Bus Rapid Transit (BRT) Kementerian Perhubungan di Kota Medan dinilai berpotensi menjadi beban berat bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan. Pasalnya, untuk merealisasikan proyek tersebut, Pemko Medan diperkirakan harus menguras anggaran hingga Rp500 miliar per tahun.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., dalam rapat evaluasi Triwulan II bersama Dinas Perhubungan Kota Medan di Ruang Komisi IV Gedung DPRD Medan, Senin (1/9/2026).

"Untuk saat ini saja dengan 60 unit bus listrik, Pemko Medan sudah defisit anggaran sekitar Rp81 miliar. Konon nanti untuk proyek BRT harus ada 250 unit bus, maka defisitnya bisa mencapai Rp500 miliar. Bagaimana kajiannya ini?" cetus Paul.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah anggota Komisi IV dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, didampingi sekretaris, para kepala bidang, dan staf.

Menanggapi hal itu, Komisi IV DPRD Medan merekomendasikan agar Pemko Medan melakukan kajian ulang sebelum menyetujui proyek tersebut. Komisi IV juga meminta agar DPRD dilibatkan dalam pengambilan keputusan sebagai fungsi pengawasan anggaran.

"Kita harus memperhatikan kemampuan APBD Pemko Medan. Jangan sampai karena penambahan bus proyek BRT, anggaran jadi jebol. Beban ini ditanggung APBD Pemko Medan. Maka perlu dikaji ulang skema kerja samanya. Harus dicari solusi atau minta agar beban itu ditanggung oleh kementerian," tegas Paul yang diamini anggota dewan lainnya.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis Nasution menjelaskan, untuk mendukung proyek BRT, Pemko Medan memang direncanakan akan menambah armada hingga 250 unit bus. Saat ini, dengan operasional 60 unit bus saja, Pemko sudah menanggung beban Rp81 miliar per tahun.

"Untuk biaya penambahan unit bus dan kelanjutannya belum diputuskan. Pemko Medan sedang berupaya berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan agar beban tersebut tidak sepenuhnya ditanggung Pemko Medan," jelas Iswar.

Ia menambahkan, proyek BRT tersebut ditargetkan selesai pada Juli 2027. Proyek ini bertujuan untuk mengurai kemacetan di Kota Medan dalam jangka panjang, dengan harapan secara perlahan masyarakat mau beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. (MZ)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait