Breaking News
Memuat breaking news...

Prihatin Pasar Induk Terbengkalai, Wali Kota Tebing Tinggi Siapkan Reaktivasi Tanpa Bebani APBD

Redaksi
Redaksi
Jumat, 31 Juli 2026 - 10.08 AM WIB
1
Prihatin Pasar Induk Terbengkalai, Wali Kota Tebing Tinggi Siapkan Reaktivasi Tanpa Bebani APBD
Reading Comfort
adjust the font size

TEBING TINGGI (beritasore.co.id): Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, meninjau langsung kondisi Pasar Induk Kota Tebing Tinggi yang telah lama terbengkalai, Rabu (29/7/2026).

Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi untuk menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.

Di lokasi, Wali Kota mengaku prihatin melihat kondisi bangunan pasar yang tidak difungsikan secara optimal. Padahal, lokasi tersebut dinilai memiliki potensi besar sebagai motor penggerak perekonomian masyarakat.

"Kondisinya sangat memprihatinkan dan sudah cukup lama tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Pemko akan berupaya semaksimal mungkin menghidupkan kembali Pasar Induk ini tanpa membebani APBD. Kami akan mengoptimalkan bangunan yang sudah ada dengan dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat," ujar Iman kepada awak media.

Sebagai langkah awal reaktivasi, Pemko akan memusatkan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Pasar Pengendalian Harga (PPH) di Pasar Induk. Langkah ini sekaligus menjadi solusi atas polemik pelaksanaan PPH yang sempat mendapat penolakan dari pedagang di Pasar Sakti.

Wali Kota menegaskan, pelaksanaan PPH bukan kebijakan pribadi Wali Kota maupun Kepala Dinas Perdagangan, melainkan tindak lanjut instruksi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utara bersama Perum Bulog dan Bank Indonesia.

"Kami ingin masyarakat datang ke Pasar Induk karena ada nilai lebih, terutama harga kebutuhan pokok yang lebih terjangkau. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar tersedia akses transportasi menuju Pasar Induk, sehingga aktivitas ekonomi dapat kembali hidup," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi, Marimbun Marpaung, menjelaskan miskomunikasi terkait perbedaan harga jual di Pasar Sakti telah diselesaikan bersama Satgas Pangan Polres Tebing Tinggi. Para pedagang kini telah berkomitmen mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Marimbun menyebut kebutuhan beras masyarakat Tebing Tinggi mencapai sekitar 45 ton per hari. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas pasokan dan harga agar tidak memicu inflasi.

Ia menambahkan, Dinas Perdagangan telah memperoleh izin dari Bank Indonesia dan Perum Bulog untuk memindahkan pelaksanaan PPH ke kawasan Pasar Induk. Langkah tersebut diharapkan menjadi awal kebangkitan kembali aktivitas perdagangan di sana.

"Pemko juga tengah merancang pembentukan BUMD Pangan yang akan menjadikan Pasar Induk sebagai pusat distribusi berbagai kebutuhan pokok. Melalui konsep tersebut, Pasar Induk diharapkan menjadi simpul perdagangan yang mampu menjalin kerja sama dengan daerah hinterland maupun kabupaten/kota sekitar," ungkapnya.

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota turut didampingi Camat Padang Hulu Nanda Aulia Yusuf Purba, jajaran lurah, serta OPD terkait di lingkungan Pemko Tebing Tinggi.(yan).

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait