Praktisi Hukum Pahala Sitorus Ingatkan ASN Dinas Ketahanan Pangan Tebing Tinggi Taat AturanPraktisi Hukum Pahala Sitorus Ingatkan ASN Dinas Ketahanan Pangan Tebing Tinggi Taat Aturan

TEBING TINGGI, (beritasore.co.id): Praktisi Hukum Ir. Pahala Sitorus, S.H., M.H., M.M., memberikan pembekalan dan pencerahan hukum kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebing Tinggi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian di Jalan Gunung Dempo BP-7, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Selasa (15/9/2026), atas undangan Kepala Dinas Ir. Iboy Hutapea.
Pahala menjelaskan, kehadirannya untuk memberikan saran dan masukan terkait percepatan kinerja menjelang akhir tahun anggaran.
"Saya hadir di sini diundang untuk memberikan masukan bagaimana supaya menjelang akhir tahun ini, memasuki triwulan keempat, beban kerja di dinas ini harus dituntaskan," ujar Pahala kepada awak media.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan fokus Presiden RI Prabowo Subianto dalam pengendalian ketahanan pangan nasional agar tidak ada rakyat Indonesia yang lapar.
"Maka seluruh potensi digerakkan untuk menguatkan ketahanan pangan. Khusus di Kota Tebing Tinggi, tugas dan tanggung jawab itu ada pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian," tegasnya.
Pahala menambahkan, masih banyak masyarakat yang belum memahami makna ketahanan pangan secara utuh. Ketahanan pangan tidak hanya soal pertanian sawah, tetapi juga mencakup sektor perikanan dan peternakan.
"Topik pembahasan kami adalah bagaimana ASN melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya tanpa melanggar hukum. Aturan-aturan yang ada harus dipedomani," terangnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kontribusi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kepastian hukum diperlukan sebagai pedoman bagi instansi terkait saat memproses pengajuan masyarakat, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Saya tadi sudah memberikan masukan kepada dinas sebagai salah satu OPD yang terlibat untuk memberikan kontribusi dalam revisi Perda yang mengatur tata ruang dan tata wilayah," katanya.
Pahala berharap seluruh ASN di lingkungan dinas tersebut bekerja secara taat asas dan taat aturan.
"Kalau sudah taat aturan, Insya Allah tidak akan terjerat perbuatan melawan hukum," tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebing Tinggi, Dimpun Dias Pasaribu, mengapresiasi pembekalan yang diberikan.
"Kami selaku ASN mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Ir. Pahala Sitorus bersama Kepala Dinas, Sekretaris, para Kepala Bidang dan Kepala UPTD. Kami mendapatkan penguatan untuk percepatan pelaksanaan tugas sesuai target dan waktu, apalagi sudah mendekati akhir tahun anggaran 2026," ujar Dimpun.
"Masukan dan pencerahan yang disampaikan beliau menjadi amunisi tambahan bagi seluruh jajaran ASN untuk meningkatkan kinerja dan berkontribusi lebih baik bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang pangan," pungkasnya. (Yan)









Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda