Breaking News
Memuat breaking news...

Praktisi Hukum Pahala Sitorus Beri Penguatan Hukum ke Dinas Perdagkop UKM Tebing Tinggi

Redaksi
Redaksi
Selasa, 22 September 2026 - 3.16 PM WIB
11
Praktisi Hukum Pahala Sitorus Beri Penguatan Hukum ke Dinas Perdagkop UKM Tebing Tinggi
Reading Comfort
adjust the font size

Tebing Tinggi (beritasore.co.id): Praktisi Hukum Ir. Pahala Sitorus, S.H., M.H., M.M., memberikan pendampingan dan penguatan hukum kepada jajaran Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perdagkop UKM) Kota Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Mawar Lantai 3 Balai Kota Tebing Tinggi, Selasa (22/9/2026).

Pahala Sitorus mengatakan, pendampingan ini penting agar pelaksanaan tugas dan program kerja di Dinas Perdagkop UKM tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

"Oleh karena itu, seluruh stakeholder atau pengambil kebijakan di dinas ini harus dibekali pemahaman hukum. Supaya dalam melaksanakan tugasnya tidak bermasalah dengan hukum, apalagi sampai melakukan perbuatan melawan hukum," tegas Pahala kepada awak media usai kegiatan.

Menurutnya, kegiatan serupa sudah beberapa kali ia lakukan di sejumlah OPD atas undangan Pemerintah Kota Tebing Tinggi.

"Meskipun kita punya kekuasaan dan kewenangan, apabila diterapkan dengan humanis dan penuh kehati-hatian, pasti akan berakibat baik bagi semua pihak," ujar lawyer tersebut.

Ia menambahkan, Dinas Perdagkop UKM merupakan OPD yang memiliki peran strategis dalam mengelola sumber pendapatan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

"Pengelolaan yang baik di dinas ini akan memberi efek yang baik pula untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tebing Tinggi. Kalau masyarakatnya sejahtera, maka masyarakat pasti cinta terhadap pemerintah kotanya," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagkop UKM Kota Tebing Tinggi Marimbun Marpaung memberikan apresiasi atas kehadiran Pahala Sitorus.

Menurutnya, pendampingan hukum sangat diperlukan sejalan dengan Misi ke-3 RPJM Kota Tebing Tinggi dalam upaya percepatan peningkatan ekonomi, termasuk penataan pedagang.

"Maka dari itu, pendampingan dan penguatan soal hukum dan regulasi oleh Bapak Pahala Sitorus sangat diperlukan agar ke depan ASN di dinas kami tidak bermasalah dengan hukum," ungkap Marimbun.

Ia menegaskan, pihaknya memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola retribusi daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tebing Tinggi.

"Karena kami memiliki tanggung jawab mengelola retribusi daerah sebagai sumber PAD, saran dan motivasi bagaimana meningkatkan dan menggali sumber-sumber PAD sangat kami perlukan. Apalagi Bapak Pahala Sitorus pernah menjadi Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi yang tentu punya pengalaman dan kontribusi terkait apa yang sedang kami hadapi saat ini," tambahnya.

Marimbun berharap seluruh jajarannya satu pemahaman dengan materi yang disampaikan.

"Apa yang disampaikan praktisi hukum tadi bisa membuka wawasan dan kerangka berpikir ke depan yang lebih sistematis. Yang menerima manfaat hari ini adalah masyarakat. Artinya, keberhasilan pembangunan itu dimulai dari OPD yang bekerja dengan benar dalam melayani masyarakat, dan masyarakat juga harus taat regulasi. Tujuan kami adalah menata masyarakat agar lebih baik ke depan," tutupnya. (Yan)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait