Breaking News
Memuat breaking news...

Praktisi Hukum Desak Polres Tebing Tinggi Usut Tuntas Kasus Begal Pelajar 14 Tahun

Redaksi
Redaksi
Kamis, 8 Oktober 2026 - 12.41 AM WIB
5
Praktisi Hukum Desak Polres Tebing Tinggi Usut Tuntas Kasus Begal Pelajar 14 Tahun
Praktisi hukum Pahala Sitorus bersama korban dugaan begal, pelajar berinisial B.A (14). Foto: Beritasore.co.id / Mahyan Zuhri.
Reading Comfort
adjust the font size

TEBING TINGGI (beritasore.co.id): Praktisi hukum Pahala Sitorus mendesak Polres Tebing Tinggi mengusut tuntas aksi kejahatan jalanan yang meresahkan warga. Desakan itu disampaikan menyusul dugaan kasus begal yang menimpa seorang pelajar berusia 14 tahun di Kota Tebing Tinggi.

Desakan disampaikan Pahala Sitorus, S.H., M.H., M.M., kepada wartawan di Tebing Tinggi, Rabu (7/10/2026).

Menurut Pahala, kejahatan jalanan seperti begal harus menjadi perhatian serius Kapolres Tebing Tinggi yang baru, AKBP Hotmartua Ambarita, S.H., S.I.K., M.H. Ia meminta setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

"Aksi begal semakin meresahkan karena dilakukan secara terang-terangan, bahkan pada sore hari. Ini menjadi alarm bagi aparat penegak hukum," kata Pahala.

Ia menilai, masyarakat berhak mendapatkan rasa aman saat beraktivitas. Selain menimbulkan kerugian materi, aksi begal juga mengancam keselamatan nyawa korban.

Pahala meminta kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memperkuat pencegahan dengan memetakan titik rawan dan meningkatkan patroli pada jam-jam tertentu.

"Pemberantasan begal tidak cukup hanya menangkap pelaku setelah kejadian. Polisi perlu meningkatkan patroli agar pelaku tidak memiliki ruang untuk beraksi," ujarnya.

Kronologi Dugaan Begal

Kasus ini menimpa pelajar berinisial B.A (14), warga Jalan Bakti Gang Ahmad Bilal, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Peristiwa diduga terjadi di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Kantor Pengadilan Agama Kota Tebing Tinggi, pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 warna merah-hitam dalam perjalanan pulang. Korban diduga dibuntuti tiga orang pelaku yang mengenakan helm dan jaket hoodie.

Korban bersama orang tuanya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebing Tinggi.

Berbekal GPS yang terpasang di sepeda motor, polisi melacak keberadaan kendaraan tersebut hingga wilayah Aceh Tenggara. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang terduga penadah beserta barang bukti sepeda motor milik korban untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, terduga penadah tersebut kini dikenakan wajib lapor setelah mendapat jaminan keluarga, sementara penyelidikan untuk mengungkap pelaku utama masih berlanjut. Hingga berita ini diturunkan, Polres Tebing Tinggi belum memberikan keterangan resmi terkait status penanganan perkara tersebut.

Pahala menegaskan, pengungkapan perkara harus dilakukan menyeluruh hingga ke akar, termasuk mengusut jaringan penadah jika terbukti terlibat.

"Jangan sampai hanya berhenti pada satu orang yang diduga menerima barang hasil kejahatan. Jika berdasarkan bukti ada pelaku lain, harus ditindaklanjuti penyidik," tegasnya.

Imbauan untuk Orang Tua

Di sisi lain, Pahala mengimbau orang tua agar tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor di jalan raya tanpa pengawasan.

"Anak di bawah umur sangat rentan menjadi korban kecelakaan maupun kejahatan jalanan. Pemberian izin kendaraan bukan hanya soal kepatuhan lalu lintas, tapi juga keselamatan," katanya.

Ia mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang menindaklanjuti laporan dan melacak kendaraan korban hingga ke luar daerah. Namun ia berharap proses hukum dilanjutkan secara profesional hingga pelaku utama terungkap.

Pahala juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menjadi korban atau mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana. (Yan).

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait