Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pria Terduga Pengedar NarkobaPolsek Medan Baru Tangkap Dua Pria Terduga Pengedar Narkoba

MEDAN (beritasore.co.id): Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru mengamankan dua pria terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (2/11/2026) dini hari.
Kedua terduga pelaku adalah RH (39), warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, dan AT (24), warga Jalan Lau Chi, Kecamatan Pancur Batu.
Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H., mengatakan, keduanya diamankan di Jalan Diponegoro sekitar pukul 04.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan undercover buy.
"Pelaku ditangkap setelah petugas melakukan undercover buy," ujar Kompol Bambang didampingi Wakapolsek Iptu Heron Purba, S.H., Kanit Reskrim Iptu M. Yusuf Sidabutar, S.H., M.H., Panit I Reskrim Ipda Fhidial, S.H., dan Panit II Reskrim Ipda Jefry Nadapdap, S.H., Rabu (3/11/2026).
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa dua plastik klip sedang diduga berisi sabu, dua buah korek api, dua bilah pisau, dua unit telepon genggam Android, satu buah gunting, tiga buah botol bong, empat buah kaca pirex, serta uang tunai Rp85.000 yang diduga hasil penjualan.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(ML)






Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda