Breaking News
Memuat breaking news...

Polsek Linggabayu Gerebek Sarang Sabu di Simpang Durian, Satu Pengguna Diamankan

Redaksi
Redaksi
Minggu, 30 Agustus 2026 - 5.59 AM WIB
4
Polsek Linggabayu Gerebek Sarang Sabu di Simpang Durian, Satu Pengguna Diamankan
Reading Comfort
adjust the font size

Madina (beritasore.co.id): BeritaSore.co.id — Personel Polsek Linggabayu, Polres Mandailing Natal (Madina) menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Simpang Durian, Kecamatan Linggabayu, Sabtu (29/8/2026).

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut cepat atas viralnya video keluhan seorang ibu rumah tangga di media sosial. Dalam video tersebut, ia mengaku gelang emas milik anak bungsunya seberat 12 gram diambil oleh ayah kandungnya untuk membeli sabu.

Menindaklanjuti informasi itu, Ps. Kapolsek Linggabayu IPTU Ilham P., S.H., M.H., bersama personel langsung mendatangi lokasi yang dimaksud di Dusun Pulo Padang (Kampung Lamo), Desa Simpang Durian, sekitar pukul 11.30 WIB.

Di lokasi pertama, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika, yakni dua alat hisap sabu (bong), dua korek api gas (mancis), satu plastik klip, dan tiga pipet plastik.

Saat penyisiran, petugas mencurigai dua orang laki-laki yang menunjukkan gelagat hendak menggunakan sabu. Ketika akan diamankan, satu orang melarikan diri.

Satu orang lainnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Linggabayu untuk pemeriksaan. Pria tersebut berinisial DH (31), warga Dusun Pulo Padang, Desa Simpang Durian, yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.

Dari tangan DH, petugas menyita barang bukti berupa satu bong, satu kaca pirex yang dibungkus kertas rokok, tiga buah mancis, dan uang tunai Rp273.000.

Sementara satu pria yang melarikan diri diketahui berinisial M alias Melu (35), warga setempat. Hingga kini petugas masih melakukan pengejaran terhadapnya.

Kapolsek dan personel kemudian mengamankan seluruh barang bukti dari dua lokasi yang berjarak sekitar 50 meter.

“Pengecekan ini adalah respons cepat kami terhadap informasi masyarakat yang viral di media sosial. Seluruh temuan akan kami dalami dan koordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Madina untuk penanganan lebih lanjut,” ujar IPTU Ilham.

Aksi cepat Polsek Linggabayu ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang resah dengan aktivitas dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.(Syah).

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait