Polsek Lingga Bayu Bekuk Pengedar Sabu dan Ganja di Ranto BaekPolsek Lingga Bayu Bekuk Pengedar Sabu dan Ganja di Ranto Baek

MANDAILING NATAL (beritasore.co.id): Personel Polsek Lingga Bayu, Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di Desa Huta Raja, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal.
Pengungkapan dilakukan pada Sabtu (5/9/2026) malam, sekitar pukul 23.30 WIB. Seorang pria berinisial MT (32), warga Desa Muara Bangko, Kecamatan Ranto Baek, diamankan petugas.
Kapolsek Lingga Bayu, IPTU Ilham P., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika di Desa Huta Raja.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, kami perintahkan personel untuk melakukan penyelidikan. Personel kemudian mendatangi sebuah penginapan yang ditempati tersangka di Desa Huta Raja," ujar IPTU Ilham, Senin (7/9/2026).
Saat petugas tiba, tersangka berusaha melarikan diri melalui pintu belakang penginapan dan diduga membuang sejumlah barang. Petugas kemudian berhasil mengamankan tersangka.
Selanjutnya, bersama Kepala Desa Huta Raja, petugas melakukan pencarian terhadap barang yang dibuang tersebut. Barang bukti kemudian ditemukan dan diperiksa di hadapan Kepala Desa.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 9 bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 49,29 gram.
Selain ganja, petugas juga menyita 14 bungkus plastik bening berisi sabu. Rinciannya, 13 bungkus dengan berat bruto 1,64 gram dan satu bungkus lainnya dengan berat bruto 2,72 gram. Total sabu yang disita seberat 4,36 gram.
Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai Rp1.810.000, satu kotak kecil warna ungu yang diduga sebagai tempat penyimpanan sabu, satu plastik bening pembungkus ganja, dan satu unit ponsel merek Vivo warna oranye.
"Saat pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya," jelas Kapolsek.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lingga Bayu untuk proses hukum lebih lanjut. Penanganan perkara selanjutnya dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Mandailing Natal.
Kapolsek mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi.
"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian memberantas narkotika. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba," pungkasnya.(Syah).








Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda